Klikfakta.id, TERNATE – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) memeriksa bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal mancing International (Wilf), pada 2017 lalu.
DKP Malut diketahui melakukan pengadaan dua unit kapal dengan nomor lambung Billfish untuk pelaksanaan mancing Wift di Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Yang namanya bendahara DKP kita udah pernah melakukan pemeriksaan,” terang Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga Jum’at 21 Februari 2025.
Richard mengaku untuk saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan. Sementara penetapan tersangka, bendahara DKP masih diperiksa terkait dengan proses pencairan anggaran pengadaan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kita panggil lagi karena dia tau proses pencairan anggaran proyek, soal statusnya nanti kita lihat pengembangan penyidikan, ” ujar Richard.
Richard juga memastikan tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kadis DKP Abdullah Assagaf.
Ini setelah penyidik menerima sejumlah dokumen pengadaan kapal Billfish dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya pada 17 Februari 2025 kemarin.
Richard juga memastikan dua pimpinan OPD yakni Kepala Badan Perencanaan Pembabgunan Daerah (Bappeda) Muhammad Sarmin S Adam dan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya juga telah diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5,9 miliar. Pada saat itu, Abdullah Assagaf selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona