Berikut Daftar Akun Medsos Penebar Rasisme yang Dilaporkan Sayuri Bersaudara ke Polda Maluku Utara

Klikfakta. id, TERNATE– Sayuri Basudara yang merupakan pemain Malut United Yance dan Yakob Sayuri yang juga pembela Timnas Indonesia, secara resmi melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian serta rasisme ke Polda Maluku Utara, pada Selasa 6 Mei 2025.

Yance dan Yakob didampingi penasehat hukum Lauritzke Mantulameten dan perwakilan manajemen Asghar Saleh mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut melaporkan dugaan kasus tersebut.

Laporan tersebut dapat teregisterasi dengan Nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam laporan itu, Yance sebagai pelapor mengaku menerima pesan bernada rasis, kebencian, dan ancaman dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun bernama @goattur atas dugaan tindakan yang terjadi pada Sabtu 3 Mei 2025.

Meski begitu namun sejumlah akun yang dilaporkan itu sebanyak enam akun instagram diantaranya @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).

Enam akun itu diduga kuat melakukan rasis terhadap Yance Sayuri dan Yakob Sayuri, setelah Malut United mengalahkan Persib Bandung 1-0 di kandang Gelora Kie Raha (GKR) Ternate, pada 2 Mei 2025 kemarin.

“Kehadiran kami (Yance dan Yakob) di Polda Malut ini untuk melaporkan enam akun yang melontarkan bahasa tidak baik atau rasis,” ungkap Yance dan Yakob kepada awak usai membuat laporan di SPKT Polda Malut.

Menurut Yance, laporan yang telah dilaporkan ini agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan dapat berjalan hingga para pelaku harus bertanggungjawab serta tidak berulang kembali kedepan.

“Kami berharap kepada Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono agar jadikan atensi laporan kami ini, supaya para pelaku cepat ditemukan,” pintanya.

Sayuri bersaudara juga mengatakan, komentar para pelaku rasis ini, selain kepada mereka juga telah melakukan rasis kepada anak, istri dan orang tuah serta para suporter Maluku Utara hingga Papua.

“Karena banyak bahasa tidak baik (rasis) yang disampaikan kepada kami secara pribadi dan juga keluarga serta para suporter Maluku Utara,” imbuhnya.

Untuk itu keduanya menegaskan, walaupun ada beberapa akun yang sudah meminta maaf melalui vidio, akan tetapi keduanya tetap proses hukum agar rasis ini tidak terjadi kembali.

“Rasis ini terjadi setelah Malut United melawan Persib Bandung 2 Mei lalu,” tandasnya.

Senada dengan Lauriztke Mantulameten selaku Penasehat Hukum Sayuri bersaudara menegaskan bahwa laporan rasis yang dilaporkan itu sudah diserahkan semua dengan kronologisnya.

“Untuk itu, Polda Maluku Utara sebagai penegak hukum agar secepatnya menangkap enam terduga pelaku yang telah kami laporkan,” tegasnya.

“Proses ini tetap kami lanjutkan ke tingkat lebih serius, hari ini kami resmi melaporkan pelaku ujaran kebencian dan rasisme terhadap dua Sayuri bersaudara,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen Malut United, Asghar Saleh, menegaskan klub akan terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap para pemain yang menjadi korban.

“Penghinaan itu bukan hanya menyerang pemain, tapi juga keluarga dan orang Papua secara keseluruhan, tentu ini sudah melukai psikologis Yance, Yakob, dan keluarga mereka. Kami berharap laporan ini diproses agar pelaku rasisme dihukum sesuai aturan,” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page