Bermula dari Hutang, Seorang Oknum ASN di BKD Maluku Utara Dipolisikan

banner 120x600

Klikfakta.id, TERNATE – Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial AFS alias Azhar yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara dipolisikan atas dugaan tebar ancaman dan pencemaran nama baik kepada korban RA.

Azhar diadukan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

banner 325x300

“Saya tidak terima perlakuan terlapor, karena sudah datang dan mengancam,” tegas RA kepada awak media, usai membuat aduan di SPKT Polres Ternate, pada Rabu 19 Februari 2025.

Permasalahan tersebut bermula karena masalah utang piutang dengan Azhar. Namun, hal itu sudah dibicarakan dan ada penyelesaian dengan pemberian jaminan motor.

“Memang benar saya ada masalah utang piutang dengan Azhar, namun didalam perjalanan sudah dibicarakan, bahkan sampai ada penyelesaian jaminan motor, karena sisa utang 20 juta,” katanya.

Ia mengira kedatangan Azhar dengan istrinya, S serta ibunya di rumahnya akan membicarakan sisa utang secara baik-baik. Namun, yang terjadi keributan dan ancaman kepadanya.

“Azhar dengan istrinya S serta ibunya datang ke rumah saya sekitar pukul 16:10 WIT . Saya pikir mereka datang untuk bicara baik-baik terkait sisa hutang 20 juta, ” terangnya.

Karena, lanjut RA memang benar dirinya janji di bulan Februari akan ada pembayaran, tapi tidak menjanjikan pembayaran dilakukan hari pada tanggal 19 Februari 2025.

“Yang saya katakan via WhatsApp hanya sebelum puasa mungkin sebelum tanggal 28 Februari,” sambungnya.

RA, mengaku mereka tidak terima dan datang mengancam. Bahkan, sebelumnya lewat pesan WhatsApp sudah ada ancaman berupa sita barang yang ada didalam rumahnya.

“Disaat mereka mendatangi saya dan terlapor langsung bernada tinggi, memaki-maki saya dan berkata-kata yang tidak benar tentang saya,” tukasnya.

“Bahkan mereka ancam saya, apalagi perbuatan yang mereka dilalukan itu didalam rumah saya dan disaksikan tetangga rumah saya,” jelasnya.

Atas perbuatan itu ia merasa dirugikan, lalu tidak menerima dan melaporkan ke pihak polisi. Ia memohon agar laporanya diproses.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya aduan tersebut.

“Iya, ada aduan di SPKT Polres, dan pelapor menerima format aduan,”singkatnya.

Hingga berita ini ditayang, masih dalam upaya untuk mendapat keterangan dari pihak lain, yakni terlapor Azhar. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page