Bidpropam Polda Malut Jadwalkan Sidang Etik Oknum Anggota  Polisi Kasus Narkoba dan Penistaan Agama

Klikfakta.id, SOFIFI– Bidang Profesi dan pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara dijadwalkan dalam waktu dekat akan menggelar sidang etik dua oknum anggota yang berinisial Bripka F alias Fega dan Brigpol Hl.

Dua oknum tersebut secara resmi dijadwalkan menjalani sidang etik pada pekan ini, dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam institusi Kepolisian.

Bripka F menjalani sidang etik atas dugaan kasus pengedar narkotika golongan satu jenis  sabu yang terbukti positif setelah dilakukan tes urine.

Sementara HL diduga melakukan penistaan agama yang viral dan mendapat respons negatif dari berbagai kalangan di media sosial.

Bripka Fbl diketahui bertugas di Yanma Polda Malut dan oknum anggota H bertugas di Polres Halmahera Utara.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Malut, Kombes Pol. Indra Pramana mengaku, kedua oknum polisi tersebut dalam minggu ini sudah dilakukan sidang.

“Untuk oknum yang terlibat narkotika, telah menjalani sidang, namun penyidik masih meminta saran hukum, “terangnya, Senin (20/10/2025).

Indra memastikan oknum anggota  yang diduga melakukan penistaan agama juga dijadwalkan minggu ini sidangnya. Tapi untuk proses pidananya berjalan di Polres Halmahera Utara.

“Sudah paling lambat Jumat 24 Oktober 2025 sudah sidang. Insya  Allah tak ada halangan,” pungkasnya mengakhiri.

Untuk diketahui, Bripka F alias Fega yang bertugas di Yanma Polda Malut ditangkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Halut melakukan penangkapan terhadap salah satu warga berinisial P alias Petrick.

Selain Bripka F, anggota Satresnarkoba juga menangkap Aipda B alias Bambang yang saat ini menjalani proses etik di Polres Halut dan Patrick diamankan tim dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.

Sementara untuk Brigpol HL, akibat postingan dugaan penistaan agama yang viral dan mendapat respons negatif dari berbagai kalangan di media sosial. ***

Editor       :  Redaksi

Pewarta   : Saha Buamona

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page