Bidpropam Polda Malut Periksa Wakapolres Taliabu Buntut Percakapan Mesra dengan Oknum Anggota DPRD Malut

Istri dan Anaknya Diperiksa Duluan

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE–Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara (Malut) memastikan telah menggelar pemeriksaan terhadap Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Malut inisial AYM alias Angriati Yulin Mus.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap istrinya inisial RAD alias Rini dan anaknya D alias Dhiny pada Selasa 25 Februari 2025.

banner 325x300

Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol. Bambang Suharyono mengaku bahwa Bid-Propam telah memeriksa istri Kompol Sirajuddin bersama istri dan anaknya.

Dalam dugaan kasus tersebut Bid-Propam Polda Malut lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Rini dan Diny untuk dimintai keterangan, setelah itu baru Kompol Sirajuddin.

“Wakapolres sudah diperiksa oleh Propam hari ini kurang lebih 2 jam, tapi istrinya dan Anaknya juga sudah tadi pagi dan siang,” ujar Bambang yang dikonfirmasi Klikfakta.id via telpon WhatsApp.

Bambang menegaskan, bahwa Polda Malut akan menindak tegas setiap oknum anggota Polri yang jika terbukti melakukan kesalahan baik ringan maupun berat dengan menjalani serangkaian pemeriksaan nanti.

“Karena ini juga sudah disampaikan oleh bapak Kapolda bahwasanya bapak Kapolda komitmen terhadap personil – personil yang melanggar aturan disiplin maupun etik (jika terbukti) pasti akan diproses sesuai dengan kesalahannya,” tegas Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kombes Pol Bambang Suharyono.

Disentil jika oknum Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin itu terbukti dengan perbuatan yang dituduhkan apakah akak dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Terhormat (PADA).

“Nanti hakim di persidangan yang memutuskan apakah hukumannya berat atau ringan atau seperti apa nanti di sidang ya,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa publik maluku utara pada beberapa hari kemarin dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan antara oknum Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin dengan anggota DPRD Malut Yulin Mus.

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah salah satu akun Facebook anak dari Kompol Sirajuddin Diny menggungah postingan rekaman percakapan dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Yulin Berupa obrolan yang sangat, pada Minggu 23 Februari 2025 kemarin.

Dia bahkan meminta kepada sejumlah pihak termasuk Bid-Propam Polda Malut untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan dilakukan oleh ayahnya dan Yulin oknum yang diduga sudah berlangsung lama. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page