Klikfakta.id TERNATE — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara musnahkan ribuan kilo gram barang bukti narkotika berbagai jenis sabu dan ganja dari hasil penangkapan Tahun 2025.
Pemusnahan ribuan kilo gram barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja merupakan hasil dari sejumlah kasus tindak pidana yang telah melalui proses hukum.
Acara tersebut berlangsung di halaman kantor BNNP yang dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Maluku Utara, Taryono Raharja menegaskan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik atas kinerja pemberantasan narkotika di Maluku Utara.
āRibuan barang bukti yang dimusnahkan iniĀ bentuk transparansi kepada publik sekaligus upaya untuk memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan,ā ucap Taryono dalam release akhir tahun, Senin (22/12/2025).
Taryono menyebut sepanjang Tahun 2025 ini sebanyak 10 kasus narkotika yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 11 orang.
Petugas juga berhasil menyita sabu 170 gram, ganja 1.935 gram, serta ganja temuan seberat 1.500 gram.
“Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kamiĀ menerapkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tuturnya.
Ia menyatakan adapun sosialisasi dilingkungan pendidikan, instansi pemerintah, BUMN, serta sektor swasta, Dan 121 warga telah mengikuti pelatihan lifeskill untuk pembentukan 812 penggiat anti narkoba.
“Kami juga melaksanakan tes urine kepada 12 instansi sebagai bagian dari deteksi dini,” ucapnya.
Ia menyebutkan seperti tagline BNN RI War On Drugs For Humanity, berarti perang melawan narkoba yang beriorentasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba adalah kebanggaan tetapi mencegah itu sebuah kemuliaan,” ucap Taryono.
Menurutnya, untuk tantangan pemberantasan narkotika semakin kompleks seiring perubahan pola peredaran dan jaringan lintas wilayah.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Maluku Utara Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BNNP Maluku Utara mengimbau kepada warga untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. (sah/red)Ā















