BREAKING NEWS! Mantan Sekda dan Kepala DPMPTSP Ditetapkan Tersangka Proyek Welcome To Halbar

Klikfakta. id, HALBAR– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat secara resmi menetapkan sekaligus menahan dua tersangka yakni SA alias Syahril dan SS atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Halmahera Barat.

Keduanya ditetapkan dan ditahan atas dugaan kasus Tipikor pada proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Sahril diketahui selaku Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2017, serta SS, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat periode 2018–2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Fahri, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Hari ini kami menetapkan dan menahan dua orang tersangka yang bernisial SA selaku Sekda tahun 2017 dan SS Kadis PMPTSP tahun 2018–2021,” ujar Fahri, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan penahanan ini dilakukan dengan jenis penahanan di Rumah Tahrutan (Rutan) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Jailolo.

Proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” ini berlokasi di kawasan Tanjung, Desa Guaeria yang dianggarkan dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Barat Tahun 2018, sekira Rp1 miliar.

‎Namun dalam pelaksanaannya proyek itu diduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekira Rp1 miliar.

‎“Penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik. Jika nanti dalam pengembangan penyidikan dapat ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tarik untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Fahri.

Kejari Halmahera Barat memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai standar dan prosedur penanganan perkara tindak pidana korupsi. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page