Buntut Janji Surga Telinga, Dokter Puskesmas, se-Kabupaten Halmahera Barat Mogok Kerja

banner 120x600

Klikfakta.id, HALBAR – Buntut janji untuk melunasi tunggakan insentif selama lima bulan milik dokter tidak ditepati oleh pemerintah setempat.

Para dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se- Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi mogok kerja sejak Sabtu 1 Maret 2025.

banner 325x300

Ini menyusul janji Bupati James Uang saat menggelar rapat yang pada Jumat 31 Januari 2025 dengan mengundang dokter se- puskemas Halmahera Barat guna menindaklanjuti rencana aksi mogok kerja para dokter lantaran insentif belum dibayar selama lima bulan.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja bupati Halbar dihadiri pimpinan OPD, serta para dokter. Bupati James dihadapan para dokter memastikan pembayaran insentif empat bulan untuk saat ini telah diproses untuk dituntaskan pada Februari 2025.

Namun hal itu disampaikan sejumlah dokter puskesmas bahwa janji tersebut tidak ditepati, karena hingga memasuki 3 Maret 2025 insentif para dokter puskesmas se-Kabupaten Halmahera Barat itu belum dituntaskan, sehingga mogok kerja dilakukan.  

“Kami mogok kerja mulai dari tanggal 1 Maret 2025, karena insentif yang dijanjikan akan dilunasi itu ternyata menjadi syurga telinga, untuk itu dengan mogok ini sampai insentif dilunasi baru kita lanjut bekerja,” ujar sejumlah dokter kepada Klikfakta.id, pada Senin 3 Maret 2025.

Meski begitu, sejumlah dokter itu mengaku hingga saat ini insentif mereka yang sudah dibayarkan sebanyak tiga bulan.

Dan tersisa dua bulan, maka dengan adanya mogok kerja, semoga Bupati James Uang merasa prihatin agar melunasi sisa insentif para dokter puskesmas se-Kabupaten Halmahera Barat.

“Kami hanya minta agar tunggakan insentif kami itu dilunasi, apalagi ini ramadhan bagi Ummat islam pasti banyak kebutuhan, karena kita berangkat ke puskesmas butuh transportasi belum lagi kebutuhan lain, jadi sampai insentif dilunasi baru kita kerja seperti semula,” tegas para dokter.

Tak hanya itu, bahkan pada hari ini, Senin 3 Maret 2025 para dokter mengirim surat permohonan tindak lanjut janji pelunasan insentif dokter puskesmas ke DPRD Halbar.

“Kami, para dokter Puskesmas se-Kabupaten Halmahera Barat, menuntut realisasi janji Bupati Halmahera Barat terkait pelunasan insentif dokter yang masih tertunggak,” bunyi isi surat yang ditandatangani 19 Dokter Puskesmas.

Menurut para dokter, dari total lima bulan tunggakan insentif, baru tiga bulan yang dibayarkan, sementara sisa dua bulan (November–Desember 2024) hingga kini belum terealisasi.

Padahal dalam pertemuan pada 31 Januari 2025, Bupati berjanji akan melunasi seluruh insentif dokter Puskesmas pada Februari 2025, namun hingga awal Maret, janji tersebut belum terpenuhi.

Menurut mereka, penundaan ini bukan hanya merugikan tenaga medis, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Halmahera Barat.

“Kami mendesak DPRD Halbar untuk segera mengawal dan mendesak pemerintah daerah agar memenuhi kewajibannya. Dukungan dan tindakan nyata dari DPRD sangat kami harapkan demi keadilan bagi tenaga medis serta keberlangsungan layanan kesehatan di Halmahera Barat,” tegas para dokter melalui surat yang dikirim ke DPRD Halbar.

Hingga berita ini ditayang, upaya konfirmasi sementara dilakukan ke Dinas  Kesehatan Halbar. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Riko Noho

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page