Klikfakta.id, TERNATE– Anggota Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhammadiya, secara resmi melaporkan ulah oknum security KPU Maluku Utara, yang diduga melakukan pemukulan terhadap dirinya saat pleno rekapitulasi tingkat provinsi sementara berlangsung pada Senin 11 Maret 2024 kemarin.

Aksi pemukulan oleh oknum security KPU Malut tersebut diketahui saat terjadinya kericuhan. Dimana anggota Bawaslu Sumitro saat kejadian tersebut sempat melayangkan protes di meja komisioner KPU lantaran terdapat perbedaan angka-angka dengan D hasil Kecamatan dengan D hasil Kabupaten.

Tujuan Sumitro ke meja pimpinan sidang disinyalir untuk mencocokkan D hasil KPU Kabupaten dengan D hasil Kecamatan yang dikantongi Bawaslu.

Sayangnya permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pimpinan sidang Pudja Sutamat.

Sumitro sempat diminta oleh pimpinan sidang untuk turun

Saat bergegas turun, Sumitro sambil memancing amarah Komisioner KPU Mohtar Alting, dengan mengeluarkan perkataan “kalian kerja bagaimana ini ceh, sabarang( sembarangan) kerja saja, putar bale (pembohong)”

Perkataan Sumitro itu rupanya tidak diterima oleh anggota KPU, Mohtar yang langsung membuka jasnya menyerang Sumitro.

Sejumlah petugas pengamanan KPU Malut sempat menyerang dan mendorong Sumitro sambil memukul pada bagian batang lehernya.

Beruntung hal itu dilerai oleh saksi partai dan keamanan dari kepolisian.

Dengan begitu pimpinan sidang langsung skorsing sidang sampai sekira pukul 17:00 WIT sore dibuka kembali.

Usai diskorsing, Sumitro mengatakan bahwa D hasil Kabupaten yang telah dibacakan oleh KPU Halsel itu sangat berbeda dengan D hasil Kecamatan untuk DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Sehingga kami minta mencocokkan, dimana kira-kira yang benar, kita perlu buat pencocokan, itu sebenarnya intinya sih,” tegasnya.

Disentil soal disahkan oleh pimpinan sidang pihaknya menanggapi, bahwa sebelumnya sudah diminta untuk menyelesaikan dulu satu persatu baru pindah, dan berikan kesempatan ke saksi, tapi pimpinan sidang langsung mengesahkan.

“Tadi Saya sudah minta itu, maka Bawaslu bersikap setelah rapat dan pleno lalu putuskan direkomendasikan penyandingan data khususnya di Kecamatan Bacan Selatan,” katanya.

“Walaupun sudah disahkan, tetapi kami Bawaslu merekomendasikan untuk penyandingan data dengan D hasil Kecamatan,” tambahnya.

“Yang jelas Bawaslu bersikap harus ada penyandingan data, walaupun sudah disahkan, KPU mau lakukan penyandingan atau tidak nanti kita lihat saja dulu,” tegasnya.

Terkait dengan insiden pemukulan terhadap dirinya, Sumitro memastikan telah melaporkan ulah oknum Security KPU Malut tersebut ke Polda.

” Saya sudah laporkan oknum security yang pukul saya itu di Polda. Sementara lagi diproses,” ucapnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *