Bupati Halut Piet Hein Babua Tegaskan 4 Instruksi Utama dalam RPJMD 2025–2029

klikfakta.id,HALUT– Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua  dalam pidatonya pada rapat Paripurna DPRD siang tadi menegaskan empat instruksi penting terkait persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029 yakni tentang penuntasan Renstra Perangkat Daerah.

Bupati memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah segera menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dengan merujuk pada RPJMD yang baru disetujui dengan batas waktu ditetapkan maksimal satu bulan setelah Perda disahkan.

Selanjutnya Bupati menginstruksikan kepada Kepala Bappeda untuk segera mengirimkan Ranperda RPJMD kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi dengan tenggat waktu pengiriman ditegaskan tidak boleh lebih dari tiga hari kerja setelah rapat paripurna Hari ini Rabu (10/9/2025).

Bupati pada pidatonya juga menugaskan Bappeda bersama Bagian Hukum Setda untuk melakukan koordinasi intensif dengan Bappeda dan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan jadwal evaluasi sekaligus menyempurnakan hasil evaluasi agar Ranperda dapat memperoleh nomor registrasi Gubernur.

Bupati menyerukan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara yang SETARA.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Renstra perangkat daerah harus selesai dalam satu bulan, Ranperda RPJMD wajib dikirim ke Gubernur dalam tiga hari kerja, dan koordinasi dengan provinsi harus segera dilakukan agar dokumen ini tuntas. Saya minta DPRD dan masyarakat turut mendukung serta mengawasi pelaksanaan pembangunan demi Halmahera Utara yang SETARA.”tegas Bupati

Perlu diketahui bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen yang sudah ditetapkan menjadi Perda  ini, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program kerja tahunan yang selaras sesuai  kebutuhan masyarakat.(red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page