klikfakta.id,HALUT- Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran daerah yang terjadi bukan disebabkan efisiensi, melainkan relokasi oleh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya usai melakukan koordinasi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kementerian terkait.
Menurut Bupati, selama ini anggaran fiskal yang biasa dialokasikan ke daerah, kini banyak ditarik kembali ke kementerian dan lembaga pusat.
Perencanaan program pembangunan pun diarahkan kembali ke pusat, sehingga daerah harus menyusun perencanaan ulang untuk diajukan melalui kementerian terkait.
“Informasi yang kami terima jelas, ini bukan efisiensi tetapi relokasi. Anggaran yang sebelumnya turun ke daerah kini ditarik ke pusat. Daerah diminta menyusun ulang perencanaannya untuk diajukan ke kementerian,” jelas Piet Hein Babua.
Ia menegaskan, hampir semua daerah di Maluku Utara mengalami kondisi serupa, dengan besaran pengurangan yang bervariasi. Karena itu, Halmahera Utara didorong untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menjawab tantangan fiskal tersebut, Pemkab Halut akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh objek pajak di daerah.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini belum melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak bisa lebih sadar. Jangan hanya bergantung pada dana transfer dari pusat,” tegas Bupati.
Dalam pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah, ia juga menyoroti pengaruh besar kebijakan pemerintah pusat terhadap kemampuan pembiayaan daerah.
Bupati mengungkapkan, pada tahun 2026 Halut tidak akan menerima dana transfer ke daerah (TKD) hal ini sangat mempengaruhi pembiayaan P3K dan Panwas.
Selain itu, dari skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada saat ini, berdasarkan proyeksi pengeluaran tahun 2026, daerah diperkirakan tidak mampu membayar gaji ke-13.
“Satu hal yang harus saya sampaikan bahwa tidak hanya Halmahera Utara, tapi seluruh wilayah di Maluku Utara sedang menghadapi kebijakan ini. Kami sudah melakukan berbagai pendekatan,” ucapnya.
Saat ini, beberapa pimpinan OPD, seperti BPKAD, Bappeda, dan Inspektorat tengah menghadiri undangan Kementerian Keuangan untuk membahas pembiayaan daerah, termasuk pendataan ulang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Halut yang sebelumnya mencapai Rp90 miliar kini tidak ada. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tahun lalu sebesar Rp74 miliar, tahun ini hanya tersisa sekitar Rp20 miliar, dengan dana peruntukan hanya Rp24 miliar.
“Untuk di ketahui Tahun 2026 nanti Dana Alokasi Khusus (DAK) Halut tidak ada sama sekali. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) Turun Tajam,” ungkap Bupati.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tetap optimistis proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya.
“Kami tetap optimis. Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” pungkasnya.(red)