Klikfakta.id,HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Kesepakatan tersebut di tandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara dua institusi dalam agenda Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Bangsaha DPRD Halut pada Jumat (15/8/2025).
Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun ini mencerminkan optimisme pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 19,88 miliar, sehingga total menjadi Rp 1,169 triliun.
“Dengan peningkatan pendapatan ini, belanja daerah juga naik menjadi Rp 1,156 triliun. Dari total tersebut, kita masih mencatat surplus sebesar Rp 12,86 miliar,” jelas Bupati.
Menurutnya, kesepakatan perubahan KUA-PPAS tidak hanya berbicara soal angka, tetapi menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Halmahera Utara yang berkelanjutan.
“Ini menjadi dasar bagi penyusunan rancangan perubahan APBD 2025 yang lebih realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.(red)















