banner 468x60

Cermat Sebelum Bertransaksi, Kuasa Hukum Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan NHM

Klikfakta.id,Jakarta– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatas namakan perusahaan.

Imbauan ini menyusul dikeluarkannya surat undangan rapat bernomor A.022/SU/NHM/IV/2024 yang saat ini beredar luas.

NHM sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan dipastikan surat tersebut palsu (HOAX) yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merugikan masyarakat.

Dari laporan yang diterima NHM, telah ada korban yang tertipu oleh modus ini. Pelaku penipuan berusaha menarik kerja sama atau menawarkan posisi sebagai vendor dalam proyek yang diklaim berada di bawah NHM padahal semua informasi tersebut adalah bohong.

Kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, menegaskan bahwa dokumen tersebut ilegal dan tidak pernah dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

“Kami menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan merupakan bentuk penipuan yang bisa dikenai sanksi hukum berat,” tegasnya.

Modus ini termasuk dalam tindak pidana pemalsuan dan penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat yang menimbulkan kerugian bagi orang lain dapat dikenakan pidana hingga 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP: Penipuan dengan maksud mengelabui untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dapat dikenakan pidana hingga 4 tahun penjara.

Saat ini, NHM telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Untuk itu, NHM mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar lebih cermat dan tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan NHM tanpa verifikasi. Berikut langkah-langkah pencegahan yang disarankan untuk memverifikasi dokumen dengan menghubungi langsung NHM untuk memastikan keaslian surat atau dokumen yang Anda terima, waspadai kerja sama mencurigakan semua kerja sama resmi dengan NHM selalu melalui prosedur formal yang jelas serta laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar pelaku dapat ditindak secara hukum.

Iksan Maujud menambahkan, NHM juga menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama perusahaan. Segera hentikan komunikasi dengan pihak yang mencurigakan dan jangan sampai Anda menjadi korban penipuan.(hms/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page