banner 468x60

Christina Lesnusa Tegaskan Perubahan APBD 2025 Demi Efektifitas Pembangunan

Klikfakta.id, HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, didampingi Wakil Ketua II, Abdillah Bailussy, Kamis (21/8/2025).

Dalam keterangannya, Christina menegaskan bahwa dinamika pembangunan daerah kerap memunculkan perubahan asumsi dasar dalam dokumen anggaran. Karena itu, penyesuaian melalui mekanisme perubahan APBD merupakan langkah wajar sekaligus strategis untuk merespons tantangan dan kebutuhan yang berkembang.

“Jika disinkronkan dengan kondisi riil pelaksanaan APBD tahun ini, Pemerintah Daerah memang perlu melakukan perubahan anggaran 2025. Tentu pelaksanaannya harus berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Christina.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut ditujukan untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Prinsip objektivitas, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas ditekankan sebagai pijakan utama dalam proses perubahan anggaran.

“Pimpinan DPRD bersama Bupati Halmahera Utara juga telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 pada Paripurna 15 Agustus lalu, sebagai bagian dari mekanisme formal dalam penyusunan anggaran,” jelasnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, Sekretaris Daerah EJ Papilaya, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, para anggota DPRD Halut dan  tamu undangan lainnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page