Klikfakta.id, HALSEL — Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) mengamankan para terduga pelaku pencurian sepeda motor. Senin 18 Maret 2024.

Para pelaku pencarian motor diketahui telah diamankan polisi sebanyak lima orang. Mereka diamankan oleh tim Resmob “Nireus” Reskrim Polres Halsel.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim IPTU Ray Sobar mengatakan berdasarkan hasil penelusuran polisi bahwa pelaku diketahui berinisial DW (16), Rf (17), Fa (17), SK (14) dan F(16).

Ray juga memastikan bahwa kelima pelaku yang dapat diamankan polisi itu semuanya masih berstatus remaja.

“Mereka para pelaku itu semuanya masih dibawah usia,” ujar Ray kepada Klikfakta.id, Kamis 21 Maret 2024.

Selain pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) lima unit motor matic.

Ray menjelaskan untuk DW, FA dan SK di tangkap di Desa Babang sementara RF di amankan di Desa Yaba bersama 1 Unit BB motor merek MioJ.

“Mereka para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegas Ray.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *