Klikfakta.id, HALSEL–  Lapas Kelas III Labuha kedepankan pencegahan dan pemberantasan benda terlarang di dalam lapas dengan melaksanakan razia blok hunian dalam upaya deteksi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (04/07/2024).

Razia yang berlangsung pada pukul 20.30 WIT, dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Taher Rumadaul yang sebelumnya telah dilakukan pengarahan kepada petugas razia.

penggeledahan dilakukan dengan menyasar beberapa kamar yang disinyalir terdapat benda terlarang, yakni blok/hunian kamar Gropa 4, Tuna 6 , dan Tuna 5. Hasil Razia/penggeledahan berupa, Gunting, Korek api, Alat Cukur, Sendok, Botol Parfum, dan Paku.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam setiap arahannya menyampaikan untuk selalu mengedepankan deteksi dini sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap kejadian yang tidak dapat terduga.

Razia blok/kamar hunian WBP kata Purwanto, sudah menjadi protokol tetap yang harus selalu dilaksanakan oleh petugas Lapas maupun Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *