klikfakta.id, HALUT – Devid Marthin menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten mendukung kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang sah, di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP KNPI Putri Khairunnisa dan Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Utara Ajis Agus Banapon.
Ia menolak untuk terlibat dalam versi kepengurusan KNPI manapun di luar struktur resmi yang diakui oleh DPP dan DPD KNPI Provinsi Maluku Utara.
“Kami berkomitmen mendukung kepengurusan yang sah dan tertib secara organisasi, sesuai garis struktural yang diakui oleh DPP dan DPD KNPI Provinsi Maluku Utara,” ujar Devid, Jumat (24/10/2025).
Devid juga mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 25 Oktober 2025, DPD KNPI Provinsi Maluku Utara akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua dan Pengurus KNPI Kabupaten Halmahera Utara. SK tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus mandat resmi untuk menjalankan roda organisasi di tingkat daerah.
Usai menerima SK, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal bersama seluruh OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) di Halmahera Utara, serta pengurus KNPI di tingkat kecamatan.
Lebih lanjut, Devid menyebut bahwa Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Halmahera Utara akan segera digelar dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut dari proses konsolidasi tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen pemuda Halmahera Utara untuk tetap solid, bersatu, dan menjaga marwah KNPI sebagai wadah berhimpun pemuda Indonesia. Hidup pemuda, jaya KNPI,” pungkasnya. (red)















