Diamnya sebagian besar anggota DPRD dalam menyikapi persoalan rakyat bukanlah sekadar sikap, melainkan gejala penyakit serius dalam tubuh demokrasi kita.
DPRD yang seharusnya menjadi corong suara rakyat, kini lebih sering terlihat bungkam ketika rakyat berteriak. Pertanyaannya: kenapa mereka cenderung diam?
Pertama, ada faktor kepentingan politik dan partai. Banyak anggota DPRD lebih takut melawan garis partai atau menyinggung kepentingan elit dibanding membela rakyat yang memilih mereka. Diam menjadi cara aman agar posisi mereka tetap terjaga.
Kedua, diam juga sering mencerminkan ketergantungan pada kepentingan eksekutif dan proyek. DPRD yang mestinya mengawasi pemerintah daerah, justru larut dalam kompromi. Kritik bisa hilang ketika ada kepentingan anggaran atau “jatah” yang terlibat. Maka, ruang sidang lebih sering jadi tempat formalitas ketimbang arena perdebatan substantif.
Ketiga, minimnya keberanian personal. Banyak anggota DPRD hanya pandai berbicara saat kampanye, tapi gagap ketika dihadapkan pada realitas kekuasaan.
Mereka takut berbeda suara, khawatir dianggap pembangkang, hingga akhirnya memilih diam meski rakyat menjerit karena kebijakan yang salah arah.
Keempat, budaya politik kita masih sarat dengan pragmatisme. Keberanian dianggap tidak menguntungkan, sementara diam lebih menjanjikan keamanan. Maka yang lahir bukanlah wakil rakyat yang lantang, melainkan politisi yang nyaman dengan kursi empuk dan fasilitas.
Namun, publik perlu menyadari: diam DPRD bukan sekadar masalah pribadi, tapi ancaman langsung terhadap demokrasi. Sebab ketika DPRD bungkam, check and balance runtuh.
Pemerintah daerah melenggang tanpa kontrol, dan rakyat semakin kehilangan ruang untuk bersuara.
Pada akhirnya, kita harus berani bertanya: apakah DPRD dipilih untuk membisu, atau untuk bicara lantang membela rakyat? Jika mereka memilih diam, maka rakyat punya hak penuh untuk mengingatkan, menegur, bahkan menghukum mereka di kotak suara.
Sebab demokrasi tidak boleh mati hanya karena para wakilnya takut bersuara. *















