Diduga Ilegal, Warga Desak Polres Ternate Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Tobololo

Klikfakta.id, TERNATE – Warga di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, mendesak Polres Ternate, Maluku Utara menindak tegas aktivitas galian C yang berlokasi di lingkungan RT 004 RW002 di Kelurahan Tobololo.

Pasalnya aktivitas galian C yang berada tepat di kawasan pemukiman warga itu, diduga ilegal.

Seperti yang terlihat pada Minggu 29 Juni 2025 kemarin. Terlihat satu unit ekskavator berwarna kuning sedang aktif melakukan penggalian dan memuat material tanah.

Bahkan terlihat antrian mobil dump truck yang hilir mudik di kawasan tersebut untuk memuat tanah.

Salah satu warga masyarakat setempat, Abjan, mengaku, aktivitas galian C yang diduga ilegal ini sangat meresahkan.

Ia menyoroti aktivitas lalu lalang truk pengangkut material yang menimbulkan debu serta kebisingan sudah tentu sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Truk keluar masuk muat tanah, abu dari pasir itu masuk ke rumah warga, tentu ini sangat meresahkan kami warga,” ujarnya, pada Senin 30 Juni 2025.

Jika aktivitas ini terus dibiarkan tanpa penindakan dari aparat yang berwenang, maka dikhawatirkan akan berdampak lebih serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami minta Polres Ternate segera bertindak, karena kalau tidak, bisa membahayakan warga masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas galian tersebut.

Warga berharap agar instansi terkait, khususnya penegak hukum dan pemerintah daerah, segera turun tangan untuk menyelidiki legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas galian C di kawasan tersebut. ***

Editor      : Redaksi

Pewarta  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page