Klikfakta.id, KEPSUL – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024, pada Selasa (23/7/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di SD Negeri 1 Sanana dan SD Negeri 2 Sanana, Desa Mangon Kecamatan Sanana.

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, yang diwakili oleh Asisten I Ahmad Salawane dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia di kategorikan wilayah risiko tinggi penularan Polio, berdasarkan ada penilaian risiko menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh badan kesehatan dunia (WHO), sejumlah 32 provinsi dan 399 Kabupaten/kota di Indonesia berisiko.

“Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan 11 kasus polio. Kasus-kasus ini tersebar di 7 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan,” paparnya.

Ahmad Salawane juga menyatakan, pada pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio (PIN Polio) ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko terinfeksi virus Polio, yang menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak.

“Jadi anak-anak yang termasuk dalam sasaran pelaksanaan Pin Polio adalah anak umur 0 – 7 tahun (tujuh tahun, sebelas bulan dua puluh sembilan hari),” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio (PIN Polio) ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperkuat imunitas serta kekebalan, terutama untuk Polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah.

“Saya berharap kepada kita semua untuk mendukung pelaksanaan PIN Polio agar pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Kepulauan Sula dapat mencapai target Nasional minimal 95% dan maksimal 100%,” pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah kepada Klikfakta.id mengatakan bahwa, telah berkomitmen untuk bersama-sama melakukan upaya seoptimal mungkin untuk membasmi penyakit polio dari di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Jadi ini, perlu dilakukan pemberian imunisasi secara masif melalui kegiatan pelaksanaan pekan imunisasi nasional polio yang bertujuan untuk memutuskan transmisi virus polio yang menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak,”  imbuhnya.

Suryati menyebut, pelaksanaan PIN Polio di Maluku Utara termasuk pelaksanaan di tahap dua yang dilaksanakan serentak pada tanggal 23 Juli 2024 dengan 2 dosis pelaksanaan.

Dosis pertama, dimulai 23-29 Juli 2024. Sedangkan dosis kedua, pada tanggal 6-12 Agustus 2024, dengan jarak interval minimal dosis 1 ke dosis 2, yaitu 2 minggu.

“Besar harapan kami, sebagai instansi teknis yang bertanggung pelaksanaan PIN Polio dapat mencapai target minimal 95% dan maksimal 100% harus tuntas dari total sasaran 11.744 anak,” pungkasnya.***

Editor     : Armand 

Penulis  : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *