Diperiksa BK DPRD Malut, Yulin Mus Ngaku Rekaman Obrolon Mesranya dengan Wakapolres Taliabu

BK DPRD Minta Istri Wakapolres Lengkapi Bukti Dugaan Perselingkuhan

banner 120x600

Klikfakta.id, SOFIFI– Badan Kehormatan( BK) DPRD Provinsi Maluku Utara, menggelar pemeriksaan terhadap anggota DPRD Fraksi partao Golkar, Yulin Mus pada Senin(3/3/2025).

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Dapil V Kepulauan Sula- Taliabu itu, menindaklanjuti rekaman obrolan mesranya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin yang viral di media sosial.

banner 325x300

Ketua BK DPRD Malut, Ali Sangaji mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan, Yulin telah mengakui bahwa viralnya rekaman percakapan mengenai obrolan mesra adalah benar dirinya dengan Kompol Sirajuddin.

Namun Yulin membantah dituduh berselingkuh, dan dia mengaku rekaman percakapan dirinya dengan Kompol Sirajuddin itu hanyalah candaan yang sudah lama atau sebelum menjadi anggota DPRD Malut.

“Ketika diperiksa beliau (Yulin) mengakui benar ada rekaman itu, tapi yang bersangkutan anggap itu kayak kita disini bilang bercanda, cuma sebatas itu katanya, tidak ada tujuan lain. Dan dia mengatakan hal itu terjadi sebelum jadi anggota DPRD,” ujar Ali mengutip pengakuan Yulin.

Pemeriksaan terhadap Yulin beriringan dengan masuknya laporan dari istri Kompol Sirajuddin, Ibu Rini, terkait dugaan perselingkuhan suaminya.

Setelah diakui Yulin bahwa obrolan mesranya dengan Kompol Sirajuddin yang viral tersebut adalah suara percakapan mereka berdua, BK DPRD Malut, kata Ali Sangaji, langsung memberikan teguran kepada Yulin agar sebagai pejabat publik harus lebih berhati-hati dalam bertutur walaupun cuma bercanda.

Selain itu, pelapor, istri Kompol Sirajuddin juga diminta agar laporannya masih perlu melengkapi bukti – bukti mengenai dugaan perselingkuhan, karena masih kurang lengkap.

Setelah dilengkapi BK DPRD Malut akan memproses sesuai tahapan – tahapan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Di BK ada beberapa tahapan memberikan sanksi, yakni teguran, kalau candaan kita tegur, karena ini sudah jadi atensi publik. Jadi tadi kami kasih teguran kalau bisa lebih hati – hati (saat bercanda) sebagai pejabat publik, karena memang di BK ada tahapan untuk kita kasih sanksi, contoh tadi kita pada posisi minta keterangan dulu,” jelasnya.

“Pokoknya kedepan nanti kita lihat tahapannya, yang jelas tadi BK sudah ada langkah awal bahwa kami sudah panggil yang bersangkutan dan sempat kasih teguran walaupun candaan tetapi kami katakan ke dia jangan berlebihan,” tegas Ali. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page