Disperindagkop Halbar Diminta Tempatkan Pangkalan Minyak Tanah di Wilayah Pesisir Sahu

banner 120x600

Klikfakta. id, HALBAR– Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah( Disperindagkop UMKM) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, diminta agar dapat menempatkan pangkalan minyak tanah di wilayah pesisir Kecamatan Sahu.

Pasalnya, warga di wilayah tersebut saat ini masih kesulitan dapat jatah minyak tanah.

banner 325x300

” Wilayah di 6 desa di bagian pesisir Kecamatan Sahu sampai saat ini distribusi minyak tanah juga belum normal, karena 1 kepala keluarga ( KK) itu jatahnya hanya 5 liter, mengingat distribusi minyak tanah dari pangkalan juga cukup jauh, apalagi harga eceren tertinggi ( HET) kadang berubah- ubah, ” ungkap Sekretaris Fraksi PDIP, DPRD Halbar, Rinto Djalali, Selasa(4/3/2025).

Ia juga meminta agar Disperindagkop agar sering turun untuk memantau distrubusi minyak tanah di lapangan.

Ini mengingat harga penetaoan harga eceren tertinggi( HET) di sejumlah pangkalan minyak tanah misalnya wilayah pesisir Sahu maupun Loloda, ada yang dijual diatas harga HET yakni 6 ribu-7 ribu per liter. Sementara harga HET yang ditetapkan pemerintah yakni 5500/ liter.

“Jadi ini tentunya sudah menyalahi aturan. Tentunya ada juga oknum- oknum yang sengaja bermain harga, Diaperindag harus lebih tegas soal ini, jika ada temuan demikian langsung ditindak tegas dengan cabut izinnya, ” tegasnya.

Ia berharap hal ini jadi perhatian Disperindagkop dengan turun ke lapangan melakukan pemantauan, serta menempatkan pangkalan di wilayah- wilayah yang benar- benar kesulitan mendapat jatah minyak tanah. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Riko Noho

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page