DAERAH POLITIK
Beranda » Blog » DPD PDIP Malut Komitmen Menangkan Paslon Elang- Rahim di Pilkada Halteng

DPD PDIP Malut Komitmen Menangkan Paslon Elang- Rahim di Pilkada Halteng

Klikfakta.id, TERNATE — DPD Partai PDI-Perjuangan Maluku Utara (Malut) berkomitmen menangkan pasangan calon (Paslon)Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) nomor urut 2 Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (ElangRahim) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halteng  2024.

Komitmen dan dukungan ini PDIP ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdsus) di Royal Resto Kelurahan Kalumpang pada Jumat 8 November 2024 siang tadi yang dihadiri langsung oleh calon Bupati Halteng Edi Langkara.

Paslon Bupati dan Waki Bupati nomor urut 2, ElangRahim  bukan saja calon yang diusung oleh PDIP, melainkan sudah menjadi keluarga besar partai dengan ketua umum Megawati Soekarno Putri.

Disela-sela Rakerdsus ketua DPD PDIP Malut Muhamad Senen mengatakan bahwa, para kader banteng  di halteng harus menangkan paslon Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani.

Menurutnya Edi Langkara yang saat ini telah berhijrah bersama dengan partai PDI-Perjuangan dan merupakan kader terbaik.

“Kita yakin PDIP bersama Nasdem dan Perindo, termasuk partai koalisi yang lain akan berjuang untuk menangkan Elang-Rahim di Pilkada Halteng,” ujar Ayah Erik sapaan akrab Muhammad Senen.

Diakhir kegiatan Rakerdasus, sejumlah kaders partai PDI-Perjuangan dan para calon kepala daerah, dibawa komando Ayah Erik langsung menyampaikan yel yel disetiap paslon yang di usung PDIP, salah satunya ElangRahim.

“Elang-Rahim (teriak Muhamad Senen) yang dibalas menang, menang,” bunyi yel-yel Elang-Rahim bergemuruh tanda kemenangan yang kuat PDIP untuk Elang-Rahim.

Rakerdsus yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI Komarudin Watubun yang juga Ketua DPP PDIP bidang kehormatan menegaskan agar Pj. Bupati Halteng dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa kenakan sanksi pidana, jika terbukti berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Menurutnya beberapa waktu lalu pihaknya telah menympaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tertibkan penjabat wali kota dan bupati agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Ketegasan ini juga diberlakukan untuk seluruh Pj kepala daerah di Indonesia, termasuk maluku, dan maluku utara, serta kabupaten dan kota.

“Pj. Bupati Halteng jangan main-main untuk terlibat politik praktis. Bawaslu Malut dan Kabupaten Kota bertindak tegas kepada Pj. Gubernur, Bupati dan Walikota yang terlibat cawe-cawe,” tegas Komarudin.

Tugas Pj. Bupati Halteng itu memberi pelayanan yang adil bagi semua kandidat yang maju di pilkada baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Tidak hanya itu, Politisi PDIP ini juga menegaskan Pj. bupati halteng jangan sampai menggunakan dana negara untuk melakukan sosialisasi calon kepala daerah tertentu.

“ Karena sampai temuan berdasarkan data, maka akan kita pidanakan, kalian ini ASN yang diatur oleh UU terkait netralitasnya, maka harus menjaga dengan baik,” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

 Penulis : Saha Buamona 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan