klikfakta.id, HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (1/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnusa, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri para anggota dewan, serta Bupati/Wakil Bupati bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dasar penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan transparan,” ujar Cristina.
Selanjutnya, Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad memaparkan secara resmi rancangan KUA-PPAS 2026 yang memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa fokus kebijakan anggaran tahun depan akan diarahkan pada peningkatan Infestasi Daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya Alam, peningkatan hasil produksi pertanian dan perkebunan, perikanan dan sumber daya energi, serta perdagangan dan perindustrian, percepatan penyediaan infrastruktur dasar jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan dasar sembilan tahun, peningkatan pelayanan kesehatan untuk penanganan Stunting serta peningkatan sumber daya manusia.
“Pemerintah daerah berharap agar KUA-PPAS ini dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD sehingga dapat disepakati tepat waktu sesuai tahapan penyusunan APBD,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan Banggar.(red)















