DPRD Halbar Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2025

banner 120x600

Klikfakta.id, HALBAR- DPRD Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peradtiran daerah( Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah( APBD) tahun 2025,pada Jumat 29 November 2024.

Rapat paripurna yang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Halbar itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim didampingi wakil ketua, dihadiri wakil bupati Djufri Muhammad, unsur forkompimda, pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPRD.

banner 325x300

Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim dalam sambutannya menyampaikan, anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD adalah bagian dari proses perencanaan dan penganggaran.

APBD memiliki keterkaitan dengan APBN yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.

Dimana penerimaan daerah masi bergantung dari dana transfer ketergantungan yang cukup besar.

Ini, membuat pemerintah daerah harus melakukan belanja yang ideal. Artinya belanja mesti memiliki keterkaitan dengan penerimaan.

Yang mampu dicapai oleh suatu daerah dengan kata lain pola belanja harus seimbang dengan pola penerimaan sehingga tidak mengalami defisit atau kalaupun mengalami defisit tidaklah dalam jumlah yang besar sekalipun dimungkinkan.

Sebenarnya pemerintah daerah dapat membiayai devisit melalui mekanisme tertentu, namun hal ini bukan merupakan sebuah pilihan yang mutlak diambil oleh pemerintah daerah.

” Dengan demikian menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran sekaligus pengelolaannya pemerintah daerah perlu mengukur sejauh mana kemampuannya dalam menggali potensi-potensi penerimaannya, mengelolanya dengan baik dan berupaya untuk membelanjakan pula dengan tepat,” jelasnya.

Ibnu menjelaskan, APBD merupakan perencanaan pembangunan berarti gambaran pilihan prioritas dan cara atau alternatif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, dan pengelokasian sumber daya yang berhubungan dengan masa depan.

Serta kegiatan yang berkesinambungan fungsi perencanaan pembangunan adalah sebagai alat untuk memilih, merencanakan untuk masa yang akan datang, cara untuk mengalokasikan sumber daya yang hasilnya diharapkan dapat menjawab semua permasalahan, memenuhi kebutuhan masyarakat, berdaya guna dan berhasil guna, serta mencapai tujuan yang di inginkan.

“APBD sebagai alat kebijakan keuangan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mengukur secara nyata kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi keuangan daerah yang dibingkai dalam APBD menyangkut upaya pemerintah dalam mendapatkan anggaran dan membelanjakannya, ‘ ujarnya.

” Sehingga masalah yang timbul dalam keuangan daerah adalah bagaimana sumber pendapatan digali dan distribusikan. Keuangan daerah dalam aspek ekonomi lebih menekankan pada proses pengelolaannya dalam menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dan berfungsi menjaga stabilitas ekonomi,” katanya.

Salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah diwujudkan dalam siklus anggaran daerah.

Dimana ini melalui beberapa tahap yang dimulai dari tahap awal atau perencanaan anggaran sampai dengan tahap akhir atau perhitungan anggaran.

” Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan daerah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang otonomi daerah adalah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan berbagai pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” jelasya.

Sementara wakil bupati Djufri Muhammad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa momentum ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam mengawal proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di kabupaten halmahera barat.

Apresiasi disampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membangun rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah APBD tahun 2025.

” Proses pembahasan ini mencerminkan dedikasi kita terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas serta keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan masyarakat,” ujarnya.

Wakil bupati 2 periode ini mengatakan, rancangan APBD tahun 2025 ini tidak hanya dokumen anggaran, melainkan juga merupakan instrumen strategis yang mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah penyusunannya telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi dan visi-misi kabupaten halmahera barat.

” Hal ini bertujuan untuk memastikan sinergitas dan kesinambungan program-program yang berdampak langsung kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat, ” jelasnya.

” Dalam rancangan APBD tahun 2025 kita berupaya untuk tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas dan keberlanjutan dengan memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokallokal, “pungkasnya.***

Editor : Armand

Penulis : Riko Noho

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page