DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029

klikfakta.id,HALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025–2029, Rabu (10/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Bangsaha DPRD Halut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kristina Lesnusa, dan turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, Sekda Halut E.J. Papilaya, para pimpinan serta anggota DPRD, pimpinan OPD, Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya. Paripurna dimulai pukul 10.30 WIT.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini, kata dia, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program kerja tahunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Halmahera Utara.

“Setelah melalui tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, DPRD akhirnya menyetujui dan menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya

Dengan harapan, Perda ini menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pencapaian visi daerah selama periode 2025–2029.(red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page