Klikfakta.id, HALSEL– Diduga belum memiliki kantor permanen, dua organisasi perangkat daerah( OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terpaksa berkantor di Masjid Agung Alkhairat.

Dua OPD tersebut diantaranya Kesbangpol serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD.

Informasi yang diperoleh Klikfakta.id, keputusan untuk berkantor sementara di masjid karena kondisi gedung DPMD dengan Kesbangpol mengalami kerusakan parah.

” Hal ini juga akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan berbagai kendala dalam menjalankan tugas pelayanan sebagai pelayanan kepada masyarakat,” ungkap salah seorang sumber yang enggan namanya dipublis, Rabu 12 Juni 2024.

Menurutnya ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dalam melayani masyarakat.

“Saya pastikan masyarakat akan nilai menilai bahwa kondisi sedang darurat sehingga fasilitas pelayanan publik tidak memadai,” ucapnya.

“Saya berharap Pemda Halsel dengan cepat mengambil langkah untuk memulihkan kondisi kantor DPMD agar pelayanan publik lebih efektif,” tukasnya.

Sebelumnya, DPMD dan Kesbangpol menggunkan sebuah bangunan di desa Labuha, Kecamatan Bacan sebagai kantor.

Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengaku, kebijkan pindah kantor dalam rangka pemaksimalan pelayanan dan hemat anggaran.

Pasalnya, bangunan yang ditempati DPMD dan Kesbangpol sebelumnya, sudah mulai rusak sehingga tidak layak digunakan.

“Kalau Disperkim kan kantornya disewa, jadi baiknya kita gunakan fasilitas yang ada, ini untuk hemat anggaran juga,”terang Safiun, Kamis 2 Mei 2024 lalu, dikutip dari Tribun Ternate.com.

Safiun mengaku, para pegawai di instansi tersebut sudah mulai berkantor di Masjid Agung Alkhairat pasca Idul Fitri 2024.

Dia pun memastikan pelayanan publik di OPD dimaksud tidak dapat terganggu.

Karena pada 2022 sampai pertengahan 2023, ruangan di lantai satu masjid tersebut juga pernah digunakan oleh Sekretariat Daerah.

“Justru kalau lantai satu masjid digunakan, maka pegawai juga bisa salat disitu. Dan itu sudah pernah digunakan beberapa Bagian di Setda,” sebutnya.

“Masjid itu kan sarana ibadah, tapi di lantai satu itu ada ruangan yang diseduakan untuk Ormas Islam rapi belum dipakai. Jadi kita gunakan sementara saja, bukan selamanya,” pungkasnya.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *