Dua Pekan Kantor Desa Saketa Dipalang Warga, Buntut Janji DPRD dan Kadis PMD Halsel

Klikfakta.id, HALSEL– Aktvitas pelayanan di kantor Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara selama dua pekan ini lumpuh total.

Ini menyusul aksi pemalangan kantor desa oleh warga sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) Saketa, Idjul M. Kiat, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa Tahun 2023-2024.

Warga memasang palang kayu di jendela kantor desa dan membentangkan spanduk bertuliskan, “Bupati Halsel jangan tutup mata, turunkan Kades dan Camat”, Sementara palang di kantor kecamatan bertulisan lain, “Bupati Copot Camat”.

Tulisan-tulisan itu menjadi simbol kekecewaan masyarakat yang menilai kepemimpinan Kades dan Camat belum memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga

Warga juga meluapkan kekecewaan terhadap Camat Gane Barat, Ikram M. Djen, karena dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

Pemalangan juga dilakukan warga terhadap kantor Camat Gane Barat buntut dari janji Komisi I DPRD Halsel dan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zaki Abdul Wahab yang tak kunjung ditepati untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.

Sebelumnya dalam aksi unjuk rasa, pada Senin (13/10/2025) Warina J. Tuheteru dengan tegas menyampaikan warga Desa Saketa menuntut janji Komisi I DPRD Halsel dan Kadis PMD, Zaki Abdul Wahab.

Menurut Warina, dugaan penyalahgunaan dana desa, termasuk di Desa Saketa, mencerminkan lemahnya pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya turun langsung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, di Halsel yang kini menjadi sumber konflik utama.

Warina menegaskan, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa, termasuk keterlibatan Kepala Desa Saketa Idjul Kiat dalam pengelolaan anggaran tahun 2023–2024.

“Selama ini tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, meski aksi protes warga terkait penyalahgunaan dana sudah berulang kali disampaikan,” tegasnya.

Atas nama warga, Warina juga menyoroti Komisi I DPRD dan Kadis PMD Halsel yang berjanji akan perintahkan Inspektorat audit penggunaan dana desa Saketa dalam waktu satu minggu saat RDP Minggu (27/9/2025). Namun hingga kini belum ada kejelasan.

Ia menambahkan, Bupati Halsel Bassam Kasuba pernah menyebut bahwa Desa Saketa memiliki keistimewaan di mata pemerintah daerah.

“Tapi hari ini, kami menagih konsistensi ucapan itu—apakah hanya janji kosong atau benar-benar komitmen,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Saketa yang dimintai tanggapannya mengakui bahwa aksi yang dilakukan warga bukan kali pertama.

“Aksi seperti ini sudah sering kami melakukan, tapi pemerintah kabupaten belum juga turun tangan. Kalau sudah berjanji, seharusnya bertanggung jawab,” pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page