Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ditahan Kejari Ternate

Klikfakta.id, TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara resmi menahan tersangka kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Ternate untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate.

Tersangka yang ditahan sebanyak dua inisial LP alias Lukman else ketua KONI Ternate dan mantan bendaharanya berinisial YL atau Yunus atas kasus korupsi KONI tahun anggaran 2018-2019.

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, mengatakan, penahanan kedua tersangka itu mulai dilakukan hari ini, pada Senin, 14 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate selama 20 hari kedepan.

Penahanan ini dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas telah lengkap, maka untuk selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate melakukan penahanan.

“Dalam waktu dekat juga kita lakukan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Negeri Ternate untuk disidangkan,” ujar Indra ketika diwawancarai sejumlah media, pada Senin 14 Juli 2025.

Dia menjelaskan, total anggaran sebesar kurang lebih Rp. 7,2 miliar pada tahun 2018-2019 yang diperuntukan untuk kegiatan Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di Kota Ternate.

“Namun anggaran 2,7 miliar dan 4,5 miliar pada tahun 2018-2019 untuk kegiatan Cabor,” jelasnya.

Indra juga mengaku, bahwa untuk sejauh ini belum ada pengembalian dari kedua tersangka sehingga harus dilakukan penahanan.

“Untuk pengembalian kerugian negara belum, sehingga penyidik melakukan pengecekan aset kedua tersangka, apabila ada akan dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Sekedar informasi bahwa eks.ketua KONI Kota Ternate dan mantan bendaharanya ditetapkan tersangka pada Rabu 30 April 2025, setelah Kejari menerima hasil audit 27 Maret 2025.

Berdasarkan hasil audit, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara senilai Rp 801 juta. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page