Klikfakta.id, HALTENG – Dua orang tenaga kerja asing (TKA) tambang ditikam oleh tenaga kerja lokal berinisial LT alias Lika di KM.15 Smelter W PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), pada Senin 23 Juni 2025 sekira pukul 08:30 WIT.
Informasi yang dihimpun Klikfakta. id, insiden tersebut terjadi di kantor PT. LTL Smelter W, saat pelaku menghadap manager yang bernama Wen Qiang untuk menerima Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas kinerjanya yang kurang bagus.
Diduga tak terim di PHK, pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya, langsung menikam korban Wen Qiang sebanyak 4 Kali di area dada dan perut.

Pelaku kemudian berlari menuju ke ruang meeting PT. LTL yang berjarak 50 meter dari TKP dan melakukan penikaman kepada Zhao Xiang sebanyak 1 kali dibagian pinggang kemudian pelaku melarikan diri.
Terduga pelaku (Lika) diketahui bertugas sebagai training elektrik atau dept elektrik maintenance yang berasal dari dusun tiang bendera Kecamatan Huamun belakang, Kabupaten Seram Barat, Maluku, yang berdomisili di Desa Sagea, Halteng
Sementara korban penikaman pertama Wen Qiang berjenis kelamin Pria, Manager PT. LTL, Dept OS dan korban kedua Zhao Xiang sebagai Foreman PT. LTL.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan dengan mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan anggota satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Halteng.
“ Pelaku terancam dengan pasal 351, kasus senjata tajam,” singkat Aditya saat di konfirmasi Klikfakta.id, Rabu 25 Juni 2025, malam tadi. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona