Klikfakta. id, TERNATE–Kanwil Kemenkum Malut menyaksikan dan mengawasi proses penyerahan protokol notaris. Penyerahan tersebut diserahkan dari notaris pengganti kepada notaris a.n. Cindy Sianny yang beralamat di Ternate.
Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dalam rilisnya menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir terkait pentingnya peningkatan pelayanan notaris yang akuntabel dan profesional kepada masyarakat.
Saat pelantikan notaris pengganti, Argap Situngkir mendorong agar tanggung jawab yang diberikan kepada baik notaris pengganti maupun notaris yang melaksanakan cuti, patut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
āPenyerahan protokol notaris untuk memastikan bahwa setelah notaris yang bersangkutan melaksanakan cuti memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk melaksanakan tugas kembali,ā ujar Argap Situngkir, Senin (24/2/2025).
Atas dasar tersebut, Argap Situngkir mengutus Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Kasim Umasangadji, dan Analis Hukum Muda, Muhamad Sidik untuk menyaksikan sekaligus mengawasi proses penyerahan protokol tersebut.
Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim menambahkan bahwa penyerahan protokol notaris ini bertujuan untuk menghindari kegagalan dalam pengurusan dokumen dengan menyerahkan protokol notaris yang baru melaksanakan cuti dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen yang sedang diurus tidak terganggu.
āIni juga bagian dari kita memastikan kelanjutan pelayanan notaris tetap berjalan lancar tidak terganggu selama dan setelah cuti notaris,ā pungkas Kasim. (hms/red)Ā