Klikfakta. id, TIDORE — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bakal menghapus ratusan aset yang dinilai sudah tidak layak pakai dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban tanggung jawab fisik dan administrasi, sekaligus menghemat pembiayaan negara terhadap barang rusak yang tidak lagi efektif digunakan.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Andrie Rondonuwu mengaku, saat ini pihaknya sementara proses pendataan terhadap aset-aset bermasalah dan telah mulai berjalan di seluruh satuan kerja hingga jajaran Polres.
“Kita lakukan pendataan di tingkat Satker hingga ke jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara,” ujar Andrie saat dikonfirmasi di SPN Gurabati Tidore pada kegiatan Apel Kasatwil Polda Malut, Sabtu (20/12/2025).
Pendataan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang aset Polri. Aset yang rusak atau tidak layak pakai akan diarahkan pada mekanisme penghapusan agar tidak lagi menyedot anggaran perawatan.
“Sekarang ini kita sudah melakukan intervensi aset-aset yang tidak layak pakai di Polda dan Polres,” jelasnya.
Andrie mengaku, jumlah aset yang akan ditertibkan dan diusulkan untuk dihapus mencapai ratusan unit.
Aset itu mencakup dari kendaraan roda empat, roda dua, senjata api, dan berbagai perlengkapan inventaris lain.
Meski belum membeberkan angka pasti, ia memastikan agenda tersebut akan dipertegas pada awal tahun depan.
“Jumlahnya kami belum tahu pasti. Yang jelas paling lama awal tahun 2026 kita lakukan audit untuk penghapusan aset-aset yang sudah tidak layak pakai,” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi terkait penerapan kebijakan efisiensi belanja negara pada tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan pemborosan dan mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, dimana Polri menjadi salah satu lembaga yang terkena dampak dengan pemotongan anggaran. (sah/red)















