Exit Meeting Dengan BPK RI, Kemenkum Malut Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Pengelolaan Keuangan

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE— Kanwil Kemenkum Malut menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2024.

Hal itu disampaikan usai tim BPK RI menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang telah terlaksana selama sepekan.

banner 325x300

“Terima kasih kepada tim BPK yang sudah bekerja, 5 hari tanpa lelah berupaya dan juga bertanggung jawab terhadap pemeriksaan,” tutur Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Ian Fidihanto Markos di Aula Gamalama, Jumat (21/02/2025).

“Terhadap hasil pemeriksaan yang tim BPK telah sampaikan akan kami tindaklanjuti dengan seksama. Hal itu merupakan kontrol kami dan tanggung jawab kami,” tambah Ian.

Sementara itu, Rizky Wicaksono selaku Ketua Tim BPK RI menyampaikan apresiasi kepada 3 Kanwil, Kanwil Kemenkum Malut, Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut yang telah mendampingi dan intens berkomunikasi selam tim melakukan pemeriksaan.

Dirinya berharap agar rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2024.

Dalam kegiatan exit meeting, tim pemeriksa menyerahkan hasil pemeriksaan yang diterima langsung oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Malut, serta Kakanwil Kemenkum Malut yang diwakilkan oleh Kabag Tata Usaha dan Umum.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI yang telah bekerja dan bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2024.

Argap Situngkir berujar bahwa jajaran Kanwil Kemenkum di Malut terus berkomitmen dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.

“Semoga pemeriksaan BPK RI atas laporan Kanwil Kemenkumham Malut 2024, dapat mendorong capaian WTP di tingkat kementerian,” pungkas Argap Situngkir. (hms/red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page