Klikfakta. id, TERNATE– Front Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara (FMAK – Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin 10 Maret 2025.
Mereka mendesak aparat penegak hukum( APH) baik KPK, Kejati serta Polda Malut untuk melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya terkait 13 paket proyek di pemprov malut.
Kordinator aksi FMAK Malut Azis Abubakar menegaskan bahwa, dugaan korupsi pekerjaan 13 paket proyek yang diduga melibatkan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya tersebut dengan total anggaran kurang lebih Rp 49.871.676.162.
Dugaan korupsi lainya yakni anggaran perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah tahun 2023 senilai Rp 27 miliiar, serta alokasi anggaran untuk makan minum BPKAD Malut sebesar Rp11 miliar tahun 2023.
“ 13 paket proyek dilingkup BPKAD Maluku Utara tahun 2023 itu telah di cairkan anggarannya 100 persen, tetapi progres pekerjaan tidak selesai dikerjakan,” tegas Azis kepada Klikfakta.id pada Senin 10 Maret 2025.
Azis menyampaikan 13 proyek yang diduga mangkrak itu diantaranya paket pekerjaan pembangunan kantin BPKAD Maluku Utara dengan pagu anggaran Rp.1.204.668.360,02 (Satu miliar dua ratus empat juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah sekian).
Paket pekerjaan pembangunan rumah dinas pejabat pemerintah dengan nilai anggaran Rp.1.848.114.193,813 (Satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta seratus empat belas ribu rupiah sekian), pos jaga dan ATM Senilai Rp.293.997.000,04 (Dua ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah sekian).
Paket pekerjaan pembangunan mushollah BPKAD Maluku dengan nilai anggaran Rp.3.516.629.000,05 (Tiga miliar lima ratus enam belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dan pembangunan gedung serba guna BPKAD dengan anggaran Rp.9.452.470.000,00 (sembilan miliar empat ratus lima puluh dua juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
“Dan paket pekerjaan pembangunan gedung asrama BPKAD Maluku Utara dengan nilai Rp.28.155.251.718,13 (Dua puluh delapan miliar seratus lima puluh lima juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) penataan Landscape BPKAD area depan senilai Rp.1.778.905.385,198 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus lima ribu rupiah),” ungkapnya.
Kemudian lanjut Aziz paket pengawasan pembangunan gedung asrama BPKAD Maluku Utara senilai Rp.835.115.992,50 (Delapan ratus tiga puluh lima juta seratus lima belas ribu rupiah), pengawasan pembangunan gedung serba guna BPKAD dengan nilai Rp.364.106.640,00. (Tiga ratus enam puluh empat juta seratus enam ribu rupiah).
“Pengawasan pembangunan Mushollah BPKAD senilai Rp.172.820.000,00 (Seratus tujuh puluh dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) dan belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur serta jasa arsitektur lainnya, ” jelasnya.
Perencanaan sarana pendukung gedung BPKAD Malut senilai Rp.428.129.220,00 (Empat ratus dua puluh delapan juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah) sarana pendukung gedung serba guna BPKAD dengan nilai Rp.841.599.225,00 (Delapan ratus empat puluh satu juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
“Perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD senilai Rp.979.869.427,50 (Sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah sekian),” jelasnya.
Jumlah anggaran 13 paket proyek kata Azis dengan total nilai kurang kebih 49 miliar, anggaran mami 11 miliar, dan anggaran perjalanan dinas BPKAD Maluku Utara senilai 27 miliar.
“Kami juga menduga kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purubaya memiliki harta kekayaan dan jumlah asset yang diduga tidak dilaporkan ke LHKPN, karena berdasarkan laman e – LHKPN pada tanggal 31 Maret 2023 untuk periode 2022, total harta kekayaannya Rp3,6 miliar,” paparnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi, kepala BPKAD Malut Ahmad Purubaya diduga memiliki sejumlah asset di Maluku Utara maupun di luar, salah satunya sebuah kosan-kosan mewah di Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah yang didaftarkan atas nama Musnawaty.
Selain itu Kasubag keuangan BPKAD Maluku Utara Safrina Marajabessy dan Badaruddin Sehe (Sopir Kepala BPKAD Malut) diduga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota Sofifi, yaitu di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala, serta tanah seluas 2 Hektar di Desa Dodinga dikawasan kampus Unkhair.
“Untuk itu kami mendesak KPK RI, Polda dan Kejati Malut segera periksa Ahmad Purbaya selaku kepala BPKAD Maluku Utara dan telusuri 13 paket proyek fisik yang telah dicairkan 100 persen tapi progres pekerjaan tidak selesai hingga saat ini,” desak FMAK Malut.
Mereka juga mendesak Polda dan Kejati Malut segera telusuri anggaran perjalanan dinas BPKAD Maluku Utara senilai Rp. 27 miliar dan anggaran mami Rp. 11 miliar Tahun 2023.
“Kami mendesak Gubernur Malut Sherly Djoanda segera evaluasi dan copot jabatan Ahmad Purbaya dari kepala BPKAD Maluku Utara, dan KPK segera telusuri harta kekayaan dan kepemilikan asset kepala BPKAD Maluku Utara,” tegasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona