Klikfakta.id, HALUT– Puluhan mahasiswa dariĀ Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Ampera
Ā Aksi puluhan mahasiswa tersebut gunaĀ mendesak Badan PengawasĀ Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segeraĀ melalukan percepatan pemeriksaanĀ berkas perkara pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di Desa Ngidiho KecamatanĀ Galela Barat.
Ketua GMNI Wilson Musa dalam orasinya mengatakan, pihak Gakkumdu terkesan lambanĀ dalam melakukan penyelesaian kasus tindak pidana pemilu khususnya di Desa Ngidiho .
“Pada hal sesuai dengan Pasal 178 dan pasalĀ 180 Undang-undangĀ Nomor 7 tahun 2017 (3). Penyidik kepolisian dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari sejak tanggal penerimaan berkas, dan (4). Penuntut umum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri paling lama 5 (lima) hari sejak menerima berkas perkara,” Ā Ā tegasnya,Ā Senin (11/03/2024)
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres HalutĀ IPTU M. Toha AlhadarĀ yang juga sebagai penanggung jawab Gakkumdu Bawaslu Ā Halut belum merespon saat di konfirmasi via Ā pesan WhatsApp terkaitĀ perkembangan penyelidikanĀ kasus tindak pidana pemilu khusus di TPS 05 Desa Ngidiho.***
Editor : Samuel Latumanase















