banner 468x60

Gakkumdu Didesak Tuntaskan Kasus Pidana Pemilu di TPS 05 Desa Ngidiho Halut

Aksi unjuk rasa oleh GMNI Halut di bundaran tugu Ampera( foto: Samuel Latumanase/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, HALUT– Puluhan mahasiswa dariĀ  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Ampera

Ā Aksi puluhan mahasiswa tersebut gunaĀ  mendesak Badan PengawasĀ  Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segeraĀ  melalukan percepatan pemeriksaanĀ  berkas perkara pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di Desa Ngidiho KecamatanĀ  Galela Barat.

Ketua GMNI Wilson Musa dalam orasinya mengatakan, pihak Gakkumdu terkesan lambanĀ  dalam melakukan penyelesaian kasus tindak pidana pemilu khususnya di Desa Ngidiho .

“Pada hal sesuai dengan Pasal 178 dan pasalĀ  180 Undang-undangĀ  Nomor 7 tahun 2017 (3). Penyidik kepolisian dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari sejak tanggal penerimaan berkas, dan (4). Penuntut umum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri paling lama 5 (lima) hari sejak menerima berkas perkara,” Ā Ā tegasnya,Ā  Senin (11/03/2024)

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres HalutĀ  IPTU M. Toha AlhadarĀ  yang juga sebagai penanggung jawab Gakkumdu Bawaslu Ā Halut belum merespon saat di konfirmasi via Ā pesan WhatsApp terkaitĀ  perkembangan penyelidikanĀ  kasus tindak pidana pemilu khusus di TPS 05 Desa Ngidiho.***

Editor : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page