Aksi unjuk rasa oleh GMNI Halut di bundaran tugu Ampera( foto: Samuel Latumanase/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, HALUT– Puluhan mahasiswa dari  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Ampera

 Aksi puluhan mahasiswa tersebut guna  mendesak Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segera  melalukan percepatan pemeriksaan  berkas perkara pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di Desa Ngidiho Kecamatan  Galela Barat.

Ketua GMNI Wilson Musa dalam orasinya mengatakan, pihak Gakkumdu terkesan lamban  dalam melakukan penyelesaian kasus tindak pidana pemilu khususnya di Desa Ngidiho .

“Pada hal sesuai dengan Pasal 178 dan pasal  180 Undang-undang  Nomor 7 tahun 2017 (3). Penyidik kepolisian dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari sejak tanggal penerimaan berkas, dan (4). Penuntut umum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri paling lama 5 (lima) hari sejak menerima berkas perkara,”   tegasnya,  Senin (11/03/2024)

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Halut  IPTU M. Toha Alhadar  yang juga sebagai penanggung jawab Gakkumdu Bawaslu  Halut belum merespon saat di konfirmasi via  pesan WhatsApp terkait  perkembangan penyelidikan  kasus tindak pidana pemilu khusus di TPS 05 Desa Ngidiho.***

Editor : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *