Klikfakta. id, HALBAR– Massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Barat, nomor urut 4, Iskandar Idrus- Lusiana I. Damar( IKLAS) bersama tim pemenangan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Halmahera Barat, Rabu(27/11/2024) malam tadi.
Mereka menuntut Bawaslu Halbar untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, James Uang- Djufri Muhammad( JUJUR) lantaran diduga melakukan politik uang.
Juru bicara( Jubir) IKLAS, Joko Ahadi dalam orasinya menyampaikan, aksi yang digelar ini, adalah bagian dari moralitas yang harus disampaikan ke Bawaslu terkait tahapan pilkada di Halbar yang sudah tercoreng dengan praktek -praktek politik uang.
” Kami meminta Bawaslu dan Gakkumdu agar segera menindaklajuti kasus tangkap tangan yang terjadi beberapa beberapa hari kemrain saat memasuki minggu tenang, ” tegasnya.
Cara- cara curang yang di praktek secara nyata tersebut bahkan terjadi di depan mata.
Hal ini tentunya menguji konsistensi Bawaslu Halbar, agar bagaimana proses selanjutnya bahwa pilkada kali ini, semua pihak berkomitmen melahirkan pemimpin-pemimpin yang jauh dari praktek -praktek yang curang itu.
Praktek kecurangan ini kata Joko ditemukan memasuki minggu tenang
” Kehadiran kami ini hanya untuk menyampaikan bahwa pilkada pilkada kali ini syarat dengan kecurangan yang begitu nyata, masif dan terstruktur. Kami memohon kepada Gakkumdu khususnya yang menangani secara teknis agar proses permasalahan tangkap tangan dan temuan-temuan dalam Minggu tenang agar segera di proses, ini bagian dari pelecehan, ini bagian dari tidak menghargai konstitusi kita di Halmahera Barat, ini bagian dari tidak menghargai dari pilihan-pilihan rakyat yang rasional, ” ujar Joko.
Tim pemenangan paslon IKLAS lanjut Joko, berkomitmen akan mengawal sejumlah temuan dugaan pelanggaran praktek uang yang terjadi disertai sejumlah bukti berupa video dan dokumentasi lain yang sudah tersebar luas di media sosial( medsos) yang sudah berada di tangan Bawaslu.
” Untuk itu kami mohon jangan main-main jangan berkompromi, jangan bersekongkol dengan hal-hal yang salah, cukup sudah daerah ini melahirkan dengan cara-cara yang curang, “.
” Hentikan dan kita stop apalagi kemarin menjelang dua minggu pencoblosan Bawaslu telah melakukan deklarasi politik menolak politik uang, kita menguji komitmen Bawaslu di situ, ” ucapnya
” Deklarasi politik menolak politik uang dari semua paslon dan ditanda tangan Forkompimda, kami uji komitmen Bawaslu merealisasikan temuan-temuan atau tangkap tangan pada minggu-minggu tenang kemarin, “.
” Jangan sembunyi-sembunyi kasus-kasus seperti ini, ini kasus kejahatan yang terselubung, kejahatan yang begitu nyata, masif dan terstruktur di kabupaten Halmahera barat itu sendiri, ” lanjutnya.
Joko meminta semua pihak mengawal berbagai temuan kasus pelanggaran politik uang hingga selesai.
Sementara sekretaris tim pemenangan IKLAS, Charles Bassay memastikan aksi yang digelar pada malam ini akan terus berlanjut, dengan menduduki kantor Bawaslu.
” Kami akan duduki kantor Bawaslu untuk menunggu keputusan diskualifikasi pasangan nomor urut 3 karena ini secara langsung telah mencoreng demokrasi kita di Halmahera Barat, “sebutnya.
” Untuk itu kami minta ketegasan kami hadir di sini ingin menguji konsistensi Bawaslu dan Gakkumdu dengan berbagai macam bukti yang sudah di kantongi bapak ibu sekalian, untuk itu kami minta dengan hormat segera mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3 karena telah mencoreng demokrasi di Halmahera Barat, “.
“Pemimpin Halmahera Barat saat ini telah membuat kegaduhan, telah membuat kecurangan pada Pilkada Halmahera Barat. Kami meminta ketegasan dari Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera menindaklanjuti, kami pastikan bahwa kami duduki Bawaslu dan Gakkumdu sampai pada putusan mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3,” paparnya.
Sementara, Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Halbar, Helni Rosiana Amo dihadapan massa aksi turut membenarkan terkait deklarasi anti politik uang yang telah telah digelar oleh Bawaslu, dan turut ditanda tangani seluruh paslon.
” Sebagai informasi yang telah diserukan terkait dugaan pelanggaran praktek uang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan telah diregistrasi dengan nomor 02 TM/PB/kab/32/03/XI/2024. Dan pada siang tadi kami sudah melaksanakan tahapan klarifikasi sesuai Perbawaslu dalam waktu kurang 5 hari ini kita akan menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” jelasnya.
Bawaslu sambung Helni memohon dukungan dari seluruh warga masyarakat untuk mengawal proses ini. ***
Editor  : Armand
Penulis : Riko Noho