Geruduk Kantor Wali Kota Ternate, Ratusan Jurnalis Desak Tauhid Copot Fhandy dari Jabatan Kasatpol PP

banner 120x600

Klikfakta.id, TERNATE – Ratusan wartawan yang tergabung dalam solidaritas jurnalis Maluku Utara mendesak Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman copot Fhandy Mahmud dari jabatan Kasatpol PP Kota Ternate.

Desakan ini melalui unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor wali kota ternate, pada Selasa 25 Februari 2025 kemarin, buntut dengan adanya tindak pidana penganiayaan dan kekerasan.

banner 325x300

Aksi ini merupakan respons atas kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap dua jurnalis saat meliput demonstrasi “Indonesia Gelap” pada Senin 24 Februari 2025.

Dalam aksi ini, para jurnalis membakar ban dan membawa baliho yang bertuliskan “Copot Kasatpol, Satpol Preman” serta teriakkan Walikota Ternate segera copot Fhandy Mahmud dari jabatannya.

Mereka menilai tindakan represif yang dilakukan aparat pemerintah terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum dan telah mencederai kebebasan pers.

Dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan diantaranya Zulfikram Suhadi dari Tribun Ternate. com yang mengalami luka dipelipis mata, diinjak dibagian rusuk, dan dipukul, serta Fitriyanti Safar Halmahera Raya. com. bibir pecah akibat kekerasan.

Ketua AJI Ternate, Ikram Salim, dalam orasinya mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk meliput tanpa ada tekanan dan ancaman kekerasan maupun penganiayaan.

“Kami tidak diam sampai disini, karena jurnalis adalah pilar demokrasi yang tugasnya memberikan informasi dan edukasi kepada publik,” tegasnya.

Menurutnya kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas-tugss sebagai jurnalistik itu tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Oknum Satpol PP yang terlibat harus ditindak tegas, dan kami mendesak kepada Walikota Ternate copot Kasatpol PP Kota Ternate,” pungkasnya.

Senada dengan Ketua Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate, Ramlan Harun, juga ikut menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tetapi telah merusak citra aparat pemerintah.

“Kami yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Maluku Utara ingin menyampaikan kepada Pemkot Ternate bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius,” tukasnya.

“Kami minta Wali Kota dan Sekda harus mengevaluasi Kasatpol PP, atau perlu mencopot dari jabatannya, serta memastikan aparat yang terlibat diberi sanksi tegas,” tambah Ramlan.

Sementara Ketua Jurnalis peliputan Hukum dan Kriminal (Hukrim) Maluku Utara, Yasim Mujair menambahkan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut sampai ada efek jera kepada yang bersangkutan.

“Harus ada tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, saya tegaskan tidak ada alasan lain. Kami dari komunitas jurnalis hukrim akan mengawal kasus ini di kepolisian,” tegasnya. ***

Editor : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page