klikfakta.id, Ternate– Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad bersama Kepala BKDPSDA Halmahera Utara, Ony Hendrik, menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang digelar di Bella Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan tersebut membahas tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Kepala BKN terkait persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah. Pada kesempatan itu, BKN Kantor Regional XI juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, yang didampingi Kepala BKDPSDA, Ony Hendrik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Halut dalam membangun birokrasi modern melalui penerapan manajemen talenta ASN yang mendapat pengakuan dari BKN.
Dalam sambutannya, Wabup Kasman menegaskan bahwa manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis untuk mencetak aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.
> “Kebijakan ini menjadi pijakan penting dalam menata serta mengembangkan sumber daya aparatur yang profesional. Dengan dukungan BKN, Halmahera Utara semakin mantap membangun sistem manajemen talenta ASN yang berdaya saing,” ujar Wabup.
Penghargaan dari BKN Regional XI ini disebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Halut dalam menata tata kelola kepegawaian. Kehadiran Wabup bersama Kepala BKDPSDA juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kepegawaian.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta unsur ASN terkait.(red)