Klikfakta. id, HALTENG– Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memastikan telah mengantongi data hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM) yang menyebabkan puluhan karyawan Sub Kontraktor (Subkon) PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) PT. Tempopress International Delivery (TID) keracunan makanan saat berkerja, pada Selasa 21 Januari 2025 lalu.
Dinkes Halteng sebelumnya mengirim sampel makanan yang disajikan ke karyawan untuk diperiksa oleh BPM diantaranya air galon, mie goreng, nasi putih, ayam, sayur sawi, dan ayam mentah.
Dari hasil uji lab BPOM yang diterima Dinkes pada Jumat(301/2025) kemarin, banyak sampel yang tidak memenuhi syarat.
Terutama pada air galon yang mengandung kuman atau bakteri Salmonella.
Diketahui Salmonella adalah salah satu jenis bakteri penyebab penyakit yang terkait dengan makanan.
Penyakit infeksi salmonella, atau disebut salmonellosis, membuat penderitanya mengalami gejala sakit perut, diare, demam, nyeri dan kram di perut.
Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit( P2P) Dinkes Halteng, Ikbal Jafar yang di konfirmasi klikfakta.id di ruang kerjanya Rabu (5/2/2025) mengaku, hasil uji lab dari BPOM tersebut sampai saat ini belum dijadwalkan untuk ketemu dan berbicara langsung dengan pihak perusahaan dan pihak catering yang terlibat dalam kasus ini.
Namun pihaknya memastikan sesegera mungkin akan dilakukan pertemuan guna menyikapi hasil pemeriksaan laboratorium ini.
” Sampel penelitian ini sebagai informasi untuk kita memberikan eksistensi ke perusahaan dan pihak catering makanan agar kedepannya lebih baik lagi dalam hal makanan sehat, ” tegasnya.
Ikbal berharap kedepannya agar tidak terulang kembali kejadian yang seperti ini.
Pasalnya kejadian tersebut hampir menelan banyak korban mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
” Semoga pihak perusahaan lebih teliti lagi soal makanan yang di berikan kepada para pekerja.
Sebelumnya, kurang lebih 56 orang Karyawan Sub Kontraktor (Subkon) PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) PT. Tempopress International Delivery (TID) dilarikan ke Puskesmas Sagea lantaran keracunan makanan.
Pihak perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Weda tersebut menyajikan makanan berupa nasi Amayam, sayur sawi dan indomie goreng. ***
Editor   : Armand
Pewarta : Ira Wati Rumakamar