Klikfakta.id, TERNATE – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan seorang warga Kota Ternate pada Rabu 5 Februari 2025 sekira pukul 18:30 WIT atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Warga yang diamankan adalah seorang pria asal Kastela, Kecamatan Ternate Pulau berinisial AP (30) ditangkap di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan melalui Kasi Humas Polres AKP Umar Kombong menyampaikan, AP ditangkap dalam operasi oleh petugas yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas langsung menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat sekira 850 gram.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Siswa, Kelurahan Takoma.
Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) IPTU Suherman, dan Kanit 1 IPDA Fatmawati Sukur melakukan pemantauan di lokasi.
“Sekitar pukul 18.28 WIT, petugas mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor warna pink. Setelah diamati, pria tersebut terlihat memasuki sebuah lorong dan keluar dengan membawa sebuah paket yang mencurigakan,” ujar Kasih Humas Polres Ternate kepada Klikfakta.id pada Sabtu 8 Februari 2025.
Disitulah Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan interogasi awal terhadap pelaku, dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket besar berwarna hitam yang diduga berisi ganja.
“Pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, lanjut Umar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate terus mendalami kasus ini guna untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut,” pungkasnya.
Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Jika ada informasi yang mencurigakan segera laporkan ke polisi, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkotika, ” pungkas Kapolres. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona
.