Klikfakta. Id, SOFIFI- Beban hutang yang harus dituntaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mencapai Rp 1,9 triliun.

Besaran hutang tersebut tertuang dalam laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.

Hutang- hutang tersebut diketahui merupakan akumulasi dari hutang tahun-tahun sebelumnya. Dimana, total utang Pemprov Malut dari tahun 2021 hingga 2023 tercatat sebesar Rp911.635.732.463.

“ Di tahun anggaran 2024, kita hanya mampu menyelesaikan utang kurang lebih sebesar Rp 1,5 triliun,” ungkap Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud usai menghadiri rapat Banggar di gedung DPRD di Sofifi, Senin (5/8/2024)dikutip dari Klikhalmahera. com.

Sementara sisanya Rp 400 miliar akan dilunasi lewat APBD tahun 2025.

” Sisanya ini akan kita dibayarkan di tahun anggaran 2025 mendatang,” lanjutnya.

Kuntu tidak merinci sumber utang Pemprov Malut yang hampir mendekati Rp 2 Triliun itu.

Namun, dalam LHP BPK tercatat salah satu utang terbesar adalah utang ke pihak ketiga yang mengerjakan proyek infrastruktur. ***

Editor     : Armand

Sumber : Klikhalmahera. com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *