Klikfakta.id, KEPSUL– Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, terkait dengan hasil seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I tahun 2024, pada Rabu (7/5/2025).
Ketua Komisi I DPRD Sula, Safrin Gailea kepada Klikfakta.id menyampaikan, mengenai dengan keterlambatan pengumuman hasil tes seleksi P3K, karena masih ada masalah-masalah administrasi yang sementara di laporkan oleh BKPSDM.
“Jadi kalaupun ini sudah berakhir maka, beliau akan melaporkan ke Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus, untuk secepatnya disikapi pengumuman hasil seleksi tes PKKK tahap I,” jelasnya.
Safrin menegaskan, menyangkut dengan issue tentang hangusnya hasil seleksi tes P3K itu tidak ada.
“Tetap kami akan terus folow up, sehingga pengumuman akan bisa berjalan. Dan arahan dari pemerintah pusat bahwa masih diberi waktu sampai tanggal 1 Oktober 2025,”ucapnya
Sementara, Kepala BKPSDM Sula Fadila Waridin mengatakan, terjadi penundaan pelaksanaan pengumuman hasil seleksi tes P3K tahap I, dikarenakan adanya penyelesaian masalah administrasi terhadap laporan dari beberapa peserta tes P3K tahap I.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat kami upayakan untuk sudah ada penyelesaian, karena kami mengkonfirmasi juga dengan laporan-laporan yang disampaikan ke kami. Dan selanjutnya, laporannya akan kami sampaikan ke ibu Bupati,”terangnya.
Selain itu, Fadila menyatakan, bahwa dari hasil yang ada, pihaknya akan laporkan ke Panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk penentuannya seperti apa, karena ada kemungkinan bahwa diantara yang terlapor ini ada yang lulus, ada juga yang terkonfirmasi tidak lulus.
“Jadi bila benar ada laporan seperti itu, maka nama-nama tersebut secara otomatis akan di hilangkan dari database BKN, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Penulis : Sudirman Umawaitina















