DAERAH KESEHATAN Ragam Peristiwa TERKINI
Beranda » Blog » Insentif Tak Kunjung Dibayar, Dokter Puskesmas Se- Halmahera Barat Layangkan Surat Mogok Kerja ke Bupati

Insentif Tak Kunjung Dibayar, Dokter Puskesmas Se- Halmahera Barat Layangkan Surat Mogok Kerja ke Bupati

Klikfakta.id, HALBAR – Sejumlah Dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se- Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara,  dijadwalkan pada Kamis 6 Februari 2025, akan menggelar aksi mogok kerja.

Mogok kerja itu dapat dibuktikan dengan surat yang telah dikirim ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat dengan tembusan Bupati Halbar James Uang, Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty, Direktur RSUD Jailolo dr. Novimaryana Drakel Sp.THT-KL.M.Kes, dan Ketua IDI Halmahera Barat dr. Syafrullah Radjilun.

Surat tersebut tertulis perihal pemberitahuan mogok kerja yang berbunyi: berdasarkan undang-undang No. 13 tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang mogok kerja.

Dengan ini para dokter umum dan dokter gigi seluruh puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat menyatakan sikap untuk sementara tidak melakukan kewajiban hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak dokter, yaitu Insentif selama 5 bulan dibayarkan.

“Waktu pelaksanaan mogok kerja kami dimulai dari: Hari Kamis 06 Februari 2025 sampai hak para dokter yang tertunggak dibayarkan sepenuhnya,” kata sejumlah dokter berdasarkan isi surat yang ditandatangani 19 Dokter kepada Klikfakta.id pada Kamis 30 Januari 2025.

Sejumlah dokter yang mengeluh terkait dengan tunggakan insentif selama 5 bulan adalah dokter kontrak di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Halbar.

Sebelumnya disampaikan sejumlah dokter bahwa insentif dokter yang belum dibayarkan terhitung mulai November -Desember 2023, November Desember 2024 dan bulan januari 2025.

Mereka mengaku setiap tahun jika pembayaran insentif dokter kerap mengalami keterlambatan. Bukan hanya terjadi di tahun ini.

“Setiap tahun pembayaran insentif dokter selalu ditunda tanpa alasan yang jelas,” ujar sejumlah dokter kepada Klikfakta.id, pada Sabtu 11 Januari 2025.

Dijelaskan, insentif tersebut merupakan tunjangan dokter yang diberikan pemerintah daerah (Pemda) kepada dokter yang bertugas di puskesmas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Besaran insentif ini, kata mereka dibayarkan sesuai dengan wilayah. Besarannya itu mulai dari Rp10-12 juta perbulan.

“Harusnya insentif di tahun kemarin sudah dibayar. Tapi kenapa sampai sekarang tak kunjung dibayarkan,” kesal mereka.

Mereka juga mengaku sudah pernah temui Bupati James Uang di beberapa bulan lalu sebelum beliau cuti pilkada akan tettapi tidak ada hasil.

“Kami juga sudah temui Pejabat Bupati, Kadis kesehatan Novelheins Sakalaty, dan Kaban keuangan tapi tidak ada hasil,” imbuhnya.

Mereka juga mengungkap jumlah dokter puskesmas yang belum terima insentif sebanyak 21 orang. Namun meski insentif November-Desember belum terbayar tetapi 2 orang telah resign.

“Jadi yang aktif kerja sisa 19 orang dan dari 19 orang tersebut terdiri dari 16 dokter PNS dan 3 orang dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) ucap seorang Dokter yang masi PTT.

Mereka juga menyatakan Insentif yang diberikan oleh pemerintah Halmahera Barat kepada dokter yang bertugas di Puskesmas secara variasi:

Puskesmas Kedi: 12.000.000, Duono: 9.500.000 (ASN), Ibu : 9.500.000 (ASN), Talaga: 10.450.000 ( PTT), Golago: dua orang 10.450.000 (PTT) dan 9.500.000 (ASN), Akelamo : 9.500.000, Sahu: 9.500.000 (ASN), Jailolo dua orang 8.075.000 (ASN) dan 8.075.000 ( PTT), Koja: 8.075.000 ( ASN), Sidangoli dua orang 9.500.000 ( ASN), 10.450.000 ( PTT), Bobaneigo: 9.500.000 (ASN), Baru: 9.500.000 (ASN), Balisoan : 9.500.000.

“Insentif kami itu sudah bersih, karena telah dipotong pajak, dan dokter PTT tidak mendapat gaji, hanya berharap insentif, beda dengan dokter PNS ada gaji sesuai golongan,” cetus seorang PTT.

Untuk itu mereka berharap ke dinas kesehatan untuk segera membayar. Sebab hak mereka dan tidak seharusnya ditunda.

“Harapan kami pemda segera lakukan pembayaran. Jangan menunda lagi. Itu hak kami,” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Riko Noho

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan