banner 468x60

Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Audit Dana Desa di Halsel, Termasuk Desa Kida

ilustrasi, Audit Dana Desa , Presiden Perintahkan Audit Dana Desa Menyeluruh ( foto : KejarFakta. co)

Klikfakta.id, HALSEL — Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly, meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera audit Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) disejumlah Desa di Halmahera Selatan.

Permintaan Mirjan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat di Halmahera Selatan termasuk ADD dan DD Desa Kida, Kecamatan Kayoa, selama tiga tahun terakhir, yakni 2023, 2024, dan 2025 yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaannya.

“Inspektorat harus turun ke desa, melibatkan masyarakat untuk proses audit, agar semua keluhan dapat tersampaikan secara terbuka, agar item kegiatan yang tidak direalisasikan bisa diketahui secara jelas,” ujar Mirjan, di Ternate, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, Inspektorat itu diketahui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk desa berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Sudah menjadi kewajiban Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan kejanggalan yang dikeluhkan masyarakat, maka harus memberikan rekomendasi untuk kedes mempertanggungjawabkannya sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, apabila kades tidak mampu mempertanggungjawabkan hasil audit dalam waktu yang telah ditetapkan, maka Inspektorat wajib merekomendasikan ke aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jika tidak ditindaklanjuti, itu berarti Inspektorat lalai menjalankan fungsinya sebagai aparat pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya realisasi program desa selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, setiap tahun hanya satu item kegiatan yang dilaksanakan, yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Ini patut dicurigai. Apalagi ada dugaan dalam satu tahun kepala desa mengadakan dua unit sepeda motor. Hal-hal seperti ini harus diaudit secara detail,” kata Mirjan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama tiga tahun berjalan hanya tiga program yang terealisasi di Desa Kida. Pada 2023, hanya pembangunan jembatan sepanjang 14 meter yang terlaksana.

Kemudian tahun 2024, terealisasi 9 unit long boat fiber, dan pada 2025 kembali hanya 11 unit long boat fiber yang direalisasikan. Padahal, setiap tahun Desa Kida menerima anggaran desa dengan nilai Rp706.203.000.

“Audit menyeluruh sangat penting agar seluruh penggunaan anggaran desa selama tiga tahun terakhir dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan terbuka,” pungkas Mirjan. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page