Klikfakta.id, TALIABU – Surati Kene diduga mengunakan izasah palsu pada SI atau sarjana untuk kepentingan penyesuain kepangkatan dan jabatan pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Menariknya, dugaan pelaku penggunaan dokumen akademik itu diduga Istri Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pulau Taliabu.
Isu pemakaian Ijazah Strata 1 (S1) yang melibatkan pejabat penting dilingkungan Pemkab Pulau Taliabu itu viral di media sosial group Taliabu Community.
Untuk memastikan status Surati, pengguna media sosial kemudian menelusuri Biodata Mahasiswa melalui aplikasi pangakalan data Pendidikan Tinggi (Dikti).
Berdasarkan hasil penelusuran status kemahasiswaan Surati Kene muncul di tiga nama Perguruan Tinggi Indonesia, masing-masing Akademi Akuntansi YAI Jakarta yang terdaftar pada tanggal 8 September 2003 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM): 203330006.

Meski namanya terdaftar di Perguruan Tinggi tersebut, namun Yati panggilan akrab Surati gagal meraih ijazah S1, yang dapat dibuktikan dengan status terakhir kemahasiswaanya tahun 2019-2020 (Ganjil) yaitu dikeluarkan.
Nama Surati Kene juga tercatat di Universitas Terbuka (UT) pada 26 September 2007 dengan NIM 014919882 Program Studi : Ilmu Pemerintahan, namun 2024-2025 (Ganjil) status terakhir kemahasiswaannya: Non Aktif alias tidak selesai sebagai peserta didik baru di Perguruan Tinggi.

Tanggal 1 September 2020 Surati masuk Universitas Khairun Ternate untuk meraih Magister, dengan dua tahun kuliah, Istri Wakil Bupati Pulau Taliabu ini berhasil menggapai cita-citanya sebagai Magister Ilmu Ekonomi.

Publik kemudian bertanya-tanya, jika status kemahasiswaan Yati pada jenjang Strata 1 (satu) Akademi Akuntansi YAI Jakarta dan Universitas Terbuka tidak tuntas, lantas dari mana Ijazah S1 yang digunakan Surati Kene untuk melanjutkan S2 di Unkhair Ternate?.
Apalagi ada dugaan kuat, dokumen akademik S1 tersebut digunakan yang bersangkutan untuk penyesuaian golongan atau kepangkatan demi meraih jabatan strategis di pemerintahan Pulau Taliabu.
Parahnya lagi, saat melanjutkan S2 di Ternate, Yati dan teman-teman ASN Taliabu ditengarai menggunakan beasiswa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu.
Untuk memastikan dugaan izasah palsu tersebut, sejumlah awak media mengkonfirmasi Kepala BKPSDM Pulau Taliabu, Surati Kene melalui via Whatsapp.
Sayangnya, hingga berita ini dipublis upaya konfirmasi tidak ditanggapi oleh yang bersangkutan. ***
Editor : Redaksi
Pewartan : Saha Buamona