Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui unit Resmob dan unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Kie Raha 1-2025.
Operasi ini dilakukan berdasarkan dengan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa menindaklanjuti laporan warga masyarakat, tim resmob langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman jenis dalam berbagai jenis dan ukuran.
Barang bukti yang disita diantaranya satu jeriken miras jenis cap tikus dengan ukuran 25 liter.
Dua karton bir bintang jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml, satu karton bir bintang hitam jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml, serta enam botol captikus dengan kapasitas 3,1 liter per botol.
“Selain itu, petugas juga menemukan tiga botol cap tikus akar merah ukuran 3,1 liter dan satu botol ukuran 1,5 liter, ” ujarnya
Berdasarkan dengan hasil penyelidikan, pemilik barang haram tersebut diidentifikasi sebagai seorang wanita paruh baya F.T (60), warga Jalan Baru, Kelurahan Kasturian Kota Ternate.
“Saat dilakukan operasi di lokasi penyimpanan miras, yang bersangkutan tidak berada ditempat, sehingga petugas terus melakukan pencarian,” katannya.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat Kieraha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal dilingkungan masing-masing guna untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tutupnya. ***.
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona