Klikfakta.id, HALSEL- Kepala Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga tidak transparan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024.

Pernyataan tersebut setidaknya disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa Muamar J. Tuheteru.

Muamar mengaku, tidak transparan pengelolaan dana desa oleh kades Idjul Kiat, bahkan saat ini kerap dipertanyakan warga setempat.

Pengelolaan dana desa yang terkesan tidak transparan tersebut dapat terlihat dari pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan fisik dan non fisik.

Pembangunan profil desa misalnya, dianggarkan sebesar Rp50 juta pada tahun anggaran 2023, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

Parahnya lagi pembangunan gedung kesehatan (Posyandu) yang dianggarkan tahun 2024, untuk tahap satu tidak ada fondasinya.

Bahkan kontrak satu unit rumah di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan) tidak terbuka, dan dugaan terhadap Kades akan membeli satu unit kendaraan roda dua untuk desa yang tidak dibahas saat musyawarah.

” Profil desa itu dianggarkan tahun 2023, tapi sampai saat ini profil desa tidak terealisasi. Padahal kades pernah perintahkan RT. RW melakukan pendataan. Jangan sampai orang badata tidak memberikan honor lagi,” ujar Muamar kepada Klikfakta.id, Senin 13 Mei 2024.

Pembangunan gedung posyandu yang tidak gunakan fondasi( foto: Saha Buamona/Klikfakta.id)

Muamar juga membeberkan bahwa, pembangunan gedung posyandu bahkan tidak menggunakan fondasi, hanya cor slof , papan informasinya bahkan tidak ada.

” Pembangunan gedung posyandu itu dianggarkan sekira Rp40 juta sekian, Rp 30 juta untuk fisiknya, dan Rp10 juta sekian anggaran mobilernya,”.

” Itu saya pernah tegur, karena tidak ada papan informasi dan tidak pakai fondasi,” lanjutnya.

Belum lagi kontrak satu unit rumah di Ibukota Bacan tidak terbuka. Ada juga dugaan kades akan membeli satu unit kendaraan roda dua untuk desa yang tidak dibahas saat musyawarah.

Muamar juga menyebut alokasi anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023 dan bantuan empat unit katinting yang dianggarkan puluhan juta untuk tahun anggaran 2023 yang harusnya diterima oleh masyarakat tidak tepat sasaran.

” Anggaran sandang pangan yang diduga tidak diberikan semua kepada kelompok tani, dan anggaran penanganan stunting dianggarkan sebesar Rp10 juta juga tidak semua diberikan kepada Bidan sebagai petugas stunting,” sambungnya.

Muamar juga memastikan sejumlah kegiatan fisik maupun non fisik yang bermasalah tersebut telah dimusyawarahkan.

Bahkan dituangkan dan dokumen APBDes 2023, tapi tidak direalisasikan sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia berharap agar Kades Idjul Kiat untuk pengelolaan dana desa tahun 2024 agar lebih terbuka terhadap masyarakat, terutama terkait pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik, biar pengelolaan anggaran tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya.

Masyarakat lanjut Muamar memang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dana desa, akan tetapi masyarakat lebih mempercayai kepada BPD.

“Kades harus terbuka, setiap pembangunan apa itu fisik maupun non fisik harus ada papan informasi terkait anggaran, jangan sampai masyarakat menganggap BPD diam ketika ada penyalahgunaan dana desa,” sebutnya.

Sementara itu, kades Saketa Idjul Kiat yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait dengan hal tersebut enggan menanggapi hingga berita ini ditayang.***

Editor     : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *