DAERAH DESA TERKINI
Beranda » Blog » Kades Tongute Ternate Asal di Halbar Bantah Disebut Korupsi Dana Desa

Kades Tongute Ternate Asal di Halbar Bantah Disebut Korupsi Dana Desa

Klikfakta. id, HALBAR– Kepala Desa Tongute Ternate Asal, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Ikra Hi. Abdullah angkat bicara menyikapi adanya tudingan terhadap dirinya yang disebut korupsi dana desa

Ikra juga membantah dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023.

Tudingan tersebut dianggap tidak benar adanya, lantaran tidak berbasis data yang valid, dan tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan.

Ikra dihadapan Ketua Badan Pemasyarakatan Desa(BPD) Alfonsius Frans, Kaur Pemerintahan Leni Nurniati, Bendahara Desa Joy Alien Fure, sejumlah tokoh masyarakat desa maupun para pekerja dalam desa tahun anggaran 2023, memastikan informasi tersebut tidak benar.

Pembangunan jalan setapak yang dianggarkan melalui DD tahun anggaran 2023 ( foto: Riko Noho/Klikfakta.id) 

Hal ini dibuktikan dengan lampiran APBDes tahun anggaran 2023 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Halbar yang menerangkan tidak ada indikasi temuan.

“Laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat itu keluar di tanggal 20 Agustus 2024, dan itu benar-benar tidak ada indikasi temuan. Inspektorat Halbar mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja dalam desa dengan No.700.04/160-IT.K/2024, ” tegasnya dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa, Senin 11 November 2024.

Untuk membuktikan ucapannya tersebut, dirinya juga mengajak awak media yang hadir dalam pertemuan itu, untuk bersama- sama meninjau pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang dianggarkan melalui dana desa tahun anggaran 2023.

Diantaranya, pembangunan Talud penahan tanah longsor sepanjang 20 meter, jalan setapak sepanjang 35 meter, pembangunan drainase dengan panjang 15 meter, lebar 1 meter.

” Jadi ini bukti pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai melalui dana desa tahun anggaran 2023,” tegasnya.

Ikra juga memastikan penggunaan material berupa pasir, bukan berasal dari swadaya masyarakat, akan tetapi dibeli dan diangkut ke lokasi pekerjaan menggunakan mobil truk.

Penjelasan tersebut juga dibenarkan oleh para pekerja yang mengakui melihat secara langsung pengangkutan material pasir menggunakan truk yang dibayar oleh kades setelah tiba di lokasi pekerjaan. ***

Editor   : Armand

Penulis : Riko Noho

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan