Klikfakta. id, TERNATE–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menegaskan urgensi membangun sinergi antara jajaran internal maupun stakeholders di Malut.
Kolaborasi lintas sektor penting diperkuat dalam mendukung kinerja pelayanan hukum, fasilitasi peraturan produk hukum daerah, maupun pembinaan hukum.
“Pastikan capaian kinerja pelayanan hukum, fasilitasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, maupun kinerja fasilitatif di bagian umum dapat mencapai hasil optimal,” ungkap Argap Situngkir saat memimpin apel pagi, Rabu (25/6/2025).
Capaian kinerja tersebut, tambah Argap Situngkir, akan dipaparkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Semester I Tahun 2025 tingkat Kemenkum.
“Pastikan setiap satuan kerja telah menuntaskan laporan rakornya. Lakukan pengecekan ulang sebelum disampaikan, agar tidak ada kesalahan administrasi maupun substansi yang dapat berdampak pada kualitas pelaporan,” tegas Argap Situngkir.
Apel ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Chusni Thamrin, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Zulfahmi, beserta jajaran.
Dalam mendukung implementasi pelayanan yang berdampak, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders eksternal, baik pemerintah daerah, kampus, masyarakat dan seluruh pihak.
“Semangat kolaboratif harus terus dijaga, bukan hanya di tingkat pusat, tapi juga antar wilayah kerja. Dengan kebersamaan, kita bisa memberikan pelayanan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat,” pungkas Argap Situngkir. (hms/red)