Klikfakta.id, HALUT– Kanwil Kemenkumham Malut melalui Divisi Keimigrasian Bidang Intelejen menggelar kegiatan operasi Mandiri di Kabupaten Halmahera Utara, terhitung mulai dari 14-16 Maret 2024.

Tim Inteldakim dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto di dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, Ian Fidihanto dan Kabid Inteldakim, Kasubbid Intelijen, Kasubbid Penindakan dan 3 orang pelaksana.

Gelar Operasi Mandiri berlangsung di PT NHM yang terletak di desa Balisosang Kecamatan Malifut.

Tim Inteldakim disambut jajaran direksi PT NHM yakni Iswanto dan Safi selaku HRD PT NHM.

Selanjutnya Tim Inteldakim melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT NHM dengan melakukan pembicaraan bersama dewan direksi.

Dalam keterangannya bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT NHM berjumlah 7 orang, terdiri dari 2 orang warga negara Australia, 1 orang warga negara New Zealand dan 4 orang warga negata Afrika.

Dalam kesempatan ini juga jajaran direksi PT NHM menyampaikan tentang profil perusahaan dan bahwa perusahaan telah diambil alih oleh PT Indotan milik Haji Robert, seorang pengusaha warga negara indonesia sejak tahun 2005.

Dan juga perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas ini memiliki 2 pertambangan bawah tanah yaitu kencana dan toguraci;

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyampaikan kehadiran di PT. NHM sebagai ajang silahturahmi dengan Jajaran direksi di PT. NHM.

Dimana Ignatius serta Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Malut, Ian Fidihanto Markos sebagai pejabat baru yang melaksanakan tugas di Provinsi Maluku Utara dan untuk pertama kali melakukan kunjungan ke PT NHM.

Ignatius serta Ian Fidihanto Markos menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan P NHM di eilayah Provinsi Maluku Utara karena tentunya keberadaan PT NHM telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dalam hal penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Kadiv Imigrasi Ian Fidihanto Markos menyampaikan, lokasi PT NHM di Kecamatan Malifut merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, dan selama ini telah terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik terkait pelaporan Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT. NHM

Ia berharap PT. NHM selalu memastikan setiap TKA yang diperkerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain berkunjung ke PT NHM, tim Inteldakim, pada Jumat 15 Maret 2024 juga menggelar operasi mandiri Keimigrasian dengan melakukan pengawasan di hotel Marahai Park Tobelo dan sekitarnya.

Di tempat tersebut, tim inteldakim tidak menemukan keberadaan WNA yang tengah menginap maupun yang sedang melakukan perjalanan wisata di daerah Halmahera Utara.

Tim inteldakim juga memastikan ke setiap pengelola dan pemilik hotel maupun penginapan agar melaporkan setiap orang asing yang menginap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya pengawasan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa setiap kunjungan orang asing sesuai dengan ketentuan imigrasi yang berlaku.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *